Prabowo Tegaskan Tindak Tegas Perusahaan Penyebab Kebakaran Hutan
Presiden Prabowo meminta penegak hukum mengusut tuntas perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan, dengan ancaman pencabutan izin dan tindakan hukum tegas.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 17.32 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 92x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas pelaku kebakaran hutan yang disinyalir bukan sekadar kejadian alam, melainkan hasil tindakan manusia sengaja. Ia menyoroti adanya keterlibatan korporasi dalam peristiwa tersebut, yang telah menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Peringatan tegas disampaikan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Rabu (21/10/2026), di mana ia memerintahkan Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta TNI Intelijen untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.
Prabowo menekankan bahwa kebakaran hutan yang terjadi tidak bisa lagi dipandang sebagai kejadian biasa. Ia menyatakan bahwa ada indikasi adanya aksi sengaja yang dapat dikategorikan sebagai terorisme lingkungan. Dalam pernyataannya, ia menyebut masyarakat juga diminta turut serta mengawasi dan melaporkan oknum yang diduga sengaja membakar lahan. Langkah ini, menurutnya, merupakan respons mendesak terhadap ancaman yang membahayakan jutaan warga.
Pemerintah, kata Prabowo, telah memobilisasi berbagai upaya untuk menangani kebakaran, termasuk penanganan darurat dan mitigasi bencana. Namun, ia menegaskan bahwa penanganan darurat tidak boleh menggantikan tindakan hukum yang tegas. Jika bukti terbukti kuat, semua izin operasional perusahaan pelanggar akan dicabut secara massal. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat dan kelestarian lingkungan.
Selain menekan pelaku dalam negeri, Prabowo juga memberikan peringatan tegas kepada negara lain yang secara berulang menghina Indonesia. Ia menyatakan bahwa pada saatnya, pemerintah akan membuka dokumen dan data perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan, termasuk yang beroperasi secara lintas batas. Dalam konteks ini, ia menekankan bahwa bangsa Indonesia, meski dikenal santun dan sabar, tidak akan terus menerus membiarkan penghinaan dan tindakan merugikan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Pemerintah membangun 66 unit hunian tetap di dua lokasi di Lhokseumawe untuk memulihkan tempat tinggal warga terdampak bencana hidrometeorologi pada November 2025.
24 Oktober 2026

Rasio Elektrifikasi Nasional Tembus 99,8 Persen, Tantangan di Desa Masih Menanti
Rasio elektrifikasi Indonesia telah mencapai 99,8 persen, namun sekitar 11.000 desa dan dusun masih belum terjangkau listrik, dengan target pemerintah menyediakan akses listrik untuk semua hingga 2029.
24 Oktober 2026

Mentan Tekankan Kesiapan Swasembada Pangan Hadapi La Nina
Pemerintah siap menghadapi dampak La Nina melalui kesiapan infrastruktur dan kolaborasi nasional untuk menjaga ketahanan pangan secara berkelanjutan.
24 Oktober 2026

DKI Jakarta dan Pertamina Hulu Mahakam Raih Penghargaan Energi Subroto 2026
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pertamina Hulu Mahakam meraih penghargaan terbaik dalam kategori Tata Kelola dan Kepatuhan di ajang Penghargaan Energi Subroto 2026.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

