Selasa, 6 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Prabowo Usulkan Nama BNN Disempurnakan untuk Perkuat Perang Melawan Narkoba

Presiden Prabowo Subianto menyatakan rencana merevisi nama BNN menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika guna meningkatkan efektivitas penanganan narkoba di seluruh wilayah Indonesia.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 21.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Prabowo Usulkan Nama BNN Disempurnakan untuk Perkuat Perang Melawan Narkoba📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keinginan untuk mereformasi nama Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika dalam sebuah pertemuan di lingkungan Kejaksaan Agung. Ia menekankan pentingnya penyesuaian identitas lembaga agar lebih mencerminkan peran strategis dalam pencegahan dan penanganan narkoba secara nasional. Upaya ini, menurutnya, merupakan bagian dari transformasi sistemik dalam penanggulangan peredaran dan penggunaan narkoba di Tanah Air.

Dalam paparannya, Prabowo menyampaikan bahwa BNN telah berhasil mengungkap ratusan jaringan narkoba yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk daerah yang disebut sebagai "kampung narkoba". Ia mengungkapkan kekecewaan atas insiden kekerasan yang menimpa petugas keamanan saat melakukan operasi penertiban, termasuk insiden yang menyebabkan gugurnya anggota polisi. Penekanan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat kemanan dan kredibilitas operasional lembaga antinarkoba.

Selain perubahan nama, Presiden juga menyoroti urgensi reformasi sistem pemasyarakatan, khususnya terkait narapidana kasus narkoba yang menempati 80 persen kapasitas lembaga pemasyarakatan. Ia meminta pendekatan rehabilitasi yang lebih holistik, dengan melibatkan BNN, BRIN, Kementerian Hukum, dan lembaga terkait lainnya. Tujuannya adalah memastikan bahwa narapidana bukan hanya dipenjara, tetapi juga diberi kesempatan pulih secara fisik dan mental.

Pembahasan juga menyentuh isu etomidate, zat yang kerap dimanfaatkan dalam vape dan berpotensi menyebabkan ketergantungan. Presiden menekankan perlunya regulasi yang lebih ketat terhadap zat tersebut, meskipun sudah ada koordinasi awal di lingkup Kementerian Koordinator PMK. Proses ini akan terus dikaji untuk memastikan kebijakan yang komprehensif dan mampu mengantisipasi tren baru dalam penyalahgunaan narkoba.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya