Prabowo Usulkan Nama BNN Disempurnakan untuk Perkuat Perang Melawan Narkoba
Presiden Prabowo Subianto menyatakan rencana merevisi nama BNN menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika guna meningkatkan efektivitas penanganan narkoba di seluruh wilayah Indonesia.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 21.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keinginan untuk mereformasi nama Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika dalam sebuah pertemuan di lingkungan Kejaksaan Agung. Ia menekankan pentingnya penyesuaian identitas lembaga agar lebih mencerminkan peran strategis dalam pencegahan dan penanganan narkoba secara nasional. Upaya ini, menurutnya, merupakan bagian dari transformasi sistemik dalam penanggulangan peredaran dan penggunaan narkoba di Tanah Air.
Dalam paparannya, Prabowo menyampaikan bahwa BNN telah berhasil mengungkap ratusan jaringan narkoba yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk daerah yang disebut sebagai "kampung narkoba". Ia mengungkapkan kekecewaan atas insiden kekerasan yang menimpa petugas keamanan saat melakukan operasi penertiban, termasuk insiden yang menyebabkan gugurnya anggota polisi. Penekanan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat kemanan dan kredibilitas operasional lembaga antinarkoba.
Selain perubahan nama, Presiden juga menyoroti urgensi reformasi sistem pemasyarakatan, khususnya terkait narapidana kasus narkoba yang menempati 80 persen kapasitas lembaga pemasyarakatan. Ia meminta pendekatan rehabilitasi yang lebih holistik, dengan melibatkan BNN, BRIN, Kementerian Hukum, dan lembaga terkait lainnya. Tujuannya adalah memastikan bahwa narapidana bukan hanya dipenjara, tetapi juga diberi kesempatan pulih secara fisik dan mental.
Pembahasan juga menyentuh isu etomidate, zat yang kerap dimanfaatkan dalam vape dan berpotensi menyebabkan ketergantungan. Presiden menekankan perlunya regulasi yang lebih ketat terhadap zat tersebut, meskipun sudah ada koordinasi awal di lingkup Kementerian Koordinator PMK. Proses ini akan terus dikaji untuk memastikan kebijakan yang komprehensif dan mampu mengantisipasi tren baru dalam penyalahgunaan narkoba.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

WNA Belarus Dihadapkan ke Pengadilan atas Kasus Narkoba di Bali
Seorang warga negara Belarus, Hleb Saroka, menjalani sidang perdana di PN Denpasar didakwa memiliki ganja dan kokain dalam jumlah besar, diduga terkait jaringan peredaran narkoba internasional.
6 Oktober 2026

Satgas PKH Serahkan Rp13,24 Triliun ke Kas Negara
Satgas Penertiban Kawasan Hutan menyerahkan dana hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp13,24 triliun ke kas negara, disaksikan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
6 Oktober 2026

Main HP Saat Petir? Mitos yang Perlu Dibongkar
Penggunaan ponsel saat hujan deras dan petir tidak menarik sambaran petir, tetapi risiko terjadi saat perangkat terhubung ke listrik tetap ada.
6 Oktober 2026

Prabowo Ajak Koruptor Kembalikan Aset dengan Jujur
Presiden Prabowo meminta para koruptor mengakui kesalahan, kembalikan uang hasil korupsi, dan menjadi justice collaborator demi meringankan hukuman.
6 Oktober 2026
Berita Lainnya

Elektrifikasi Transportasi dan Rumah Tangga Jadi Lompatan Emisi
Selasa, 6 Oktober 2026, 21.24 WITA

Biaya Hunian Picu Korban Kebutuhan Pokok Global
Selasa, 6 Oktober 2026, 21.23 WITA

Pelayanan Apostille Pernikahan ke Hungaria Difasilitasi di Babel
Selasa, 6 Oktober 2026, 21.23 WITA

Prabowo Serahkan Perkara Ijazah Gibran ke MK
Selasa, 6 Oktober 2026, 21.23 WITA

Layanan Keimigrasian di MPP Nusantara Diperkuat untuk Dukung IKN
Selasa, 6 Oktober 2026, 21.23 WITA

Kopi Pesan Trend Jadi Pilar Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Selasa, 6 Oktober 2026, 21.23 WITA

Penertiban Hutan Selamatkan Rp400 Triliun dari Kerugian Negara
Selasa, 6 Oktober 2026, 21.22 WITA

7 Kebiasaan Harian untuk Menjaga Kesehatan Mental
Selasa, 6 Oktober 2026, 21.20 WITA

