Praperadilan Ketiga Lodewyk Pusung Dikabulkan karena Proses Terus Dibolak-balik
Pengacara OC Kaligis menegaskan praperadilan ketiga kliennya, Lodewyk Pusung, diajukan lantaran proses hukum terus dipindah-pindahkan tanpa substansi diperiksa.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 14.47 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, kembali mengajukan praperadilan ke pengadilan setelah sebelumnya dua permohonan ditolak karena masalah yurisdiksi. Pengacaranya, OC Kaligis, menyatakan kliennya merasa dirugikan secara prosedural karena setiap kali proses dilakukan, otoritas pengadilan terus berpindah tanpa penjelasan yang jelas. Dari PN Jakarta Selatan ke PN Jakarta Pusat, dan kembali ke Jakarta Selatan, tanpa ada peninjauan terhadap inti persoalan.
Menurut Kaligis, substansi yang ingin diuji dalam praperadilan adalah apakah Pusung benar-benar terlibat dalam pengadaan barang dan jasa. Namun, setiap kali sidang digelar, tidak ada pembahasan terhadap bukti atau keterangan fakta yang mendukung dakwaan. Bahkan, pada sidang pertama, pengadilan menyatakan tidak berwenang memeriksa, sementara di sidang kedua, pengadilan lain justru menyatakan bahwa kewenangan berada di pengadilan pertama—menciptakan kegagapan hukum yang berulang.
Ia menyebut proses ini terkesan tidak logis dan mengarah pada ketidakadilan. “Ini bukan sekadar kesalahan administratif, tapi sistematis. Jika ada keberpihakan, maka harus diungkap. Intinya bukan soal lokasi pengadilan, tapi soal apakah kliennya benar-benar terlibat dalam kasus yang disangkakan,” tegas Kaligis di PN Jakarta Selatan. Ia menyoroti ketidakhadiran jaksa dalam mengajukan dua alat bukti dan dua saksi fakta yang seharusnya menjadi dasar penilaian.
Dengan praperadilan ketiga yang kini diproses, pihaknya berharap proses hukum bisa berjalan secara objektif dan transparan. Tujuannya bukan menghindari proses, melainkan menegaskan hak konstitusional kliennya untuk diproses secara adil dan berdasarkan bukti yang sah. Semua pihak diharapkan menaikkan standar profesionalisme agar kepercayaan publik terhadap sistem peradilan tetap terjaga.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Imos 2026 Siap Hadirkan Solusi Mobilitas Modern di Tangerang
Pameran sepeda motor terbesar Tanah Air bakal digelar 20–29 November 2026 di ICE BSD City, menawarkan inovasi teknologi dan beragam solusi mobilitas produktif bagi masyarakat.
8 September 2026

Dana Desa Rp40 T Siap Lunasi Cicilan Kopdes Merah Putih
Pemerintah menjamin pembayaran cicilan proyek Koperasi Desa Merah Putih tidak akan membebani bank negara berkat alokasi dana desa Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
8 September 2026

237 SPBU di Jatim, Bali, NTB, dan NTT Diberi Sanksi BBM Subsidi
Pertamina menerapkan sanksi terhadap 237 SPBU di lima wilayah karena pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi hingga September 2026.
8 September 2026

7-10 Oktober 2026, Pameran Kesehatan Terbesar di Asia Tenggara Hadirkan Inovasi Berbasis AI
Hospital Expo 2026 di BSD City akan menampilkan lebih dari 600 peserta dengan teknologi kesehatan canggih berbasis kecerdasan buatan, termasuk alat bedah robotik dan deteksi risiko penyakit melalui analisis retina.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA


