Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Purbaya Jamin Stabilitas Himbara Tak Terdampak Pinjaman Kopdes

Pemerintah menjamin kestabilan keuangan bank milik negara meski menanggung cicilan pinjaman Kopdes Merah Putih melalui alokasi dana desa sebesar Rp240 triliun dalam enam tahun.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 8 September 2026, 07.27 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Purbaya Jamin Stabilitas Himbara Tak Terdampak Pinjaman Kopdes
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kondisi keuangan bank-bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tetap terjaga meski menanggung kewajiban pembayaran cicilan pinjaman proyek Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Ia menegaskan bahwa anggaran untuk melunasi pokok dan bunga pinjaman tersebut telah disiapkan secara bertahap dari Dana Desa. Alokasi sebesar Rp40 triliun per tahun telah dijadwalkan untuk periode enam tahun ke depan, mencapai total Rp240 triliun.

Pembayaran cicilan pertama sudah dalam tahap kesiapan, namun pencairannya masih menunggu kejelasan prosedural dari pemerintah. Menurut Purbaya, penundaan ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan administratif yang dapat mengganggu kewajaran pengelolaan keuangan negara. “Sudah siap dibayar, tapi kita tunggu prosedur yang jelas agar tidak terjadi kendala di kemudian hari,” ujarnya saat diwawancarai di kompleks parlemen.

Proses pembayaran tidak akan dilakukan secara serentak untuk seluruh proyek. Pemerintah akan memprioritaskan pembayaran terhadap proyek yang telah selesai dan telah melewati proses audit. Purbaya menjelaskan bahwa belum semua proyek pada tahap pertama telah diaudit secara menyeluruh, sehingga pembayaran disesuaikan dengan realisasi dan validasi hasil audit. “Kita tidak bisa menunggu semua selesai audit dulu. Yang sudah selesai kita bayar terlebih dahulu,” tegasnya.

Untuk proyek yang masih dalam proses, pembayaran akan dilakukan dengan syarat tertentu, termasuk komitmen tertentu dari pihak pelaksana agar proyek tidak mengulangi keterlambatan atau pelanggaran prosedur. Purbaya menekankan bahwa pemerintah tidak ingin menunda pembayaran hanya karena proses audit belum rampung, tetapi tetap menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi. “Yang belum selesai, kita lihat perkembangannya. Nanti dibayar dengan komitmen tertentu, pasti akan dibahas secara teknis,” ujarnya.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya