Qanun Asasi Kembali Jadi Panduan NU di Era Tatanan Global Baru
NU menghidupkan kembali Qanun Asasi 1926 sebagai pedoman strategis menyusun ketahanan nasional di tengah kompleksitas geopolitik abad ke-21.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 15.41 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Di tengah perubahan global yang cepat dan tak terduga, Nahdlatul Ulama memilih menghidupkan kembali dokumen historis berupa Qanun Asasi, yang pertama kali disusun oleh KH Hasyim Asy’ari pada 1926. Keputusan ini diumumkan dalam Muktamar ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 31 Agustus 2026, menyusul terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Umum PBNU. Dokumen yang sempat mengendap selama lebih dari satu abad ini kini dijadikan rujukan utama dalam menyusun arah kebijakan organisasi menuju abad kedua.
Kompleksitas lingkungan strategis global saat ini menuntut pendekatan holistik yang melampaui sektor-sektor tradisional. Perkembangan dunia kini ditentukan oleh interaksi antara kekuatan militer, teknologi, energi, mineral strategis, perdagangan, informasi, dan pengaruh sosial. Pada Agustus 2026, Indonesia memperluas kerja sama strategis melalui Super Garuda Shield, yang melibatkan 15 negara dan lebih dari 4.700 personel militer dari berbagai negara. Di sisi lain, kerja sama dengan China pun diperdalam, mencakup bidang pertahanan, energi, kecerdasan buatan, hingga satelit.
Kondisi ini menunjukkan bahwa keamanan nasional tidak lagi bisa dipahami secara parsial. Kekuatan militer yang kuat tetap rentan jika masyarakat tidak memiliki konsensus sosial. Demikian pula, diplomasi yang kuat akan gagal jika tidak didukung oleh ketahanan nasional dan kepercayaan publik yang solid. Dalam konteks ini, peran organisasi kemasyarakatan seperti NU menjadi krusial sebagai pilar modal sosial yang menopang stabilitas kebangsaan.
Qanun Asasi, yang dulu menjadi fondasi ideologis NU, kini kembali relevan sebagai kompas etis dan strategis. Dokumen ini tidak berupaya menawarkan solusi teknis, melainkan menyediakan kerangka nilai yang mampu mengarahkan kebijakan dalam menghadapi ancaman multidimensi. Dengan memadukan nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan, Qanun Asasi menjadi alat refleksi bagi NU dalam memastikan bahwa perkembangan organisasi tetap selaras dengan kepentingan nasional dan keberlanjutan nilai luhur.
Tujuan utama dari hidupnya kembali Qanun Asasi adalah untuk memperkuat ketahanan nasional melalui pendekatan yang berakar pada konsensus sosial dan nilai-nilai kebangsaan. Dengan demikian, NU tidak hanya menjadi organisasi keagamaan, tetapi juga aktor strategis dalam menjaga keseimbangan kekuatan di tengah tatanan dunia multipolar.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

PMI Manufaktur RI Masih di Zona Kontraksi
Aktivitas industri manufaktur Indonesia mengalami penurunan pada Agustus 2026, tercatat di level 49,8, menunjukkan penurunan aktivitas produksi.
9 September 2026

Imos 2026 Siap Hadirkan Solusi Mobilitas Modern di Tangerang
Pameran sepeda motor terbesar Tanah Air bakal digelar 20–29 November 2026 di ICE BSD City, menawarkan inovasi teknologi dan beragam solusi mobilitas produktif bagi masyarakat.
8 September 2026

Dana Desa Rp40 T Siap Lunasi Cicilan Kopdes Merah Putih
Pemerintah menjamin pembayaran cicilan proyek Koperasi Desa Merah Putih tidak akan membebani bank negara berkat alokasi dana desa Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
8 September 2026

237 SPBU di Jatim, Bali, NTB, dan NTT Diberi Sanksi BBM Subsidi
Pertamina menerapkan sanksi terhadap 237 SPBU di lima wilayah karena pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi hingga September 2026.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


