Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Ratusan Santri Keracunan, Menko Pangan Minta Penyelidikan Tuntas

Lebih dari 500 penerima manfaat Makan Bergizi Gratis di Sidoarjo mengalami gangguan kesehatan akibat dugaan pelanggaran standar pangan, memicu tindakan tegas dari Menko Pangan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 23.24 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Ratusan Santri Keracunan, Menko Pangan Minta Penyelidikan Tuntas
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Insiden keracunan massal yang menimpa lebih dari 500 santri dan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Kalitengah, Sidoarjo, menjadi perhatian serius Menteri Koordinator Bidang Pangan. Zulkifli Hasan menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran terhadap standar keamanan pangan harus ditelusuri secara menyeluruh, tanpa kompromi. Ia memerintahkan Badan Gizi Nasional (BGN) segera melakukan audit mendalam terhadap operasional SPPG tersebut, sambil menegaskan bahwa keselamatan anak-anak tidak boleh dikorbankan demi kepatuhan administratif semata.

Pemeriksaan awal menunjukkan adanya indikasi ketidakpatuhan terhadap prosedur kesehatan dan higiene dalam penyajian makanan. Salah satu temuan krusial adalah ketidaksesuaian pelabelan waktu makanan matang. Padahal, makanan yang dimasak pada pukul 05.00 pagi seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 09.00, tetapi dalam praktiknya diserahkan ke sekolah justru setelah pukul 11.00, bahkan baru dimakan sekitar pukul 12.00. Ketidaksesuaian ini diduga menjadi penyebab utama keracunan massal yang menimpa para penerima manfaat.

Kepala BGN, Sudaryono, menyatakan secara tegas bahwa insiden ini bukan sekadar kelalaian, melainkan kelalaian yang disengaja. Ia menekankan bahwa semua aturan, juklak-juknis, dan prosedur telah disosialisasikan secara lengkap, namun tidak dilaksanakan secara konsisten. Ia menegaskan bahwa jika terbukti ada unsur pidana, tidak hanya jabatan yang dicabut, tetapi juga akan diproses hukum. Tindakan tegas tersebut dimaksudkan sebagai efek jera bagi seluruh pengelola SPPG di seluruh Indonesia.

Pemerintah juga memutuskan menghentikan sementara operasional SPPG Kalitengah hingga hasil investigasi selesai. Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap 27.485 SPPG yang beroperasi di 324 kabupaten/kota menemukan 3.515 unit belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), baik karena belum mengajukan maupun tidak memenuhi syarat. Sebanyak 249 Kepala SPPG telah diberhentikan akibat berbagai pelanggaran, termasuk kegagalan dalam menjaga standar keamanan pangan dan ketidakhadiran berkepanjangan.

Menko Pangan menegaskan bahwa program MBG bukan sekadar distribusi makanan, melainkan bentuk komitmen negara terhadap perbaikan gizi dan kesehatan generasi muda. Ia menyeru seluruh pengelola SPPG untuk meningkatkan disiplin operasional, mulai dari produksi hingga distribusi, dengan memastikan semua tahapan sesuai standar. Setiap pelanggaran, meski hanya satu kejadian, harus menjadi peringatan bagi seluruh jaringan untuk tidak menganggap remeh keamanan pangan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya