Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Resolusi Jihad Digital dalam Era Teknologi

Peringatan Hari Santri Nasional menegaskan peran santri dalam perjuangan kemerdekaan dan relevansi mereka di era digital melalui resolusi jihad baru yang berbasis moral dan teknologi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 17.55 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 53x dibuka
Resolusi Jihad Digital dalam Era Teknologi📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Hari Santri Nasional, diperingati setiap 22 Oktober, lahir dari perjuangan dan keberanian para santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 menetapkan tanggal tersebut sebagai bentuk pengakuan terhadap kontribusi para ulama dan santri, khususnya melalui Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh KHM Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Keputusan itu muncul sebagai respons atas agresi Sekutu pasca-kemenangan Jepang dalam Perang Dunia II, yang berupaya mengembalikan kolonialisme melalui perjanjian Wina.

Peristiwa tersebut menjadi titik balik dalam sejarah perjuangan bangsa, yang diawali dengan Fatwa Jihad pertama pada 17 September 1945 menyusul perobekan bendera merah-putih-biru di Surabaya. Dua hari kemudian, para ulama merumuskan Resolusi Jihad di Gedung HBNO, Surabaya, yang memicu pertempuran empat hari hingga tewasnya Jenderal Mallaby. Fatwa Jihad kedua dikeluarkan pada 9 November 1945, yang memperkuat semangat perlawanan hingga berlangsung hingga 100 hari gerilya dan berujung pada perundingan Meja Bundar yang mengakui kemerdekaan Indonesia.

Dalam konteks modern, peran santri tidak lagi terbatas pada medan pertempuran fisik, melainkan bertransformasi menjadi kekuatan moral dalam dunia digital. Plh Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur, KH Firjaun Barlaman, menekankan pentingnya resolusi jihad digital sebagai respons terhadap ancaman teknologi tanpa akhlak. Lima peran utama santri di era digital kini diperlukan: spiritual, intelektual, entrepreneur, leader, dan global—semua berlandaskan iman, ilmu, dan integritas.

Teknologi, menurut Gus Firjaun, harus menjadi alat penyebaran ilmu dan pemeliharaan tradisi, bukan pengganti nilai manusiawi. Pesantren kini memiliki kekuatan lebih besar melalui keberadaan Dirjen Pesantren yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026, memungkinkan pengelolaan pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan secara mandiri. Santri dapat menjadi kreator aplikasi belajar bahasa Arab, sistem perpustakaan digital, hingga dokumentasi manuskrip, tanpa mengorbankan akhlak atau tradisi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya