Senin, 5 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Ristadi Resmi Jadi Komisaris KAI Mulai 1 Oktober 2026

Presiden KSPN Ristadi secara resmi menjabat sebagai komisaris PT Kereta Api Indonesia sejak 1 Oktober 2026 berdasarkan keputusan pemegang saham.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 5 Oktober 2026, 15.25 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Ristadi Resmi Jadi Komisaris KAI Mulai 1 Oktober 2026📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pengangkatan Ristadi sebagai anggota Dewan Komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah berlaku efektif sejak 1 Oktober 2026. Keputusan ini dikeluarkan melalui salinan dokumen resmi dari para pemegang saham perusahaan perseroan, mencakup Nomor 410 Tahun 2026 dan Nomor SK.141/DI-DAM/DU/2026, yang menetapkan jabatan tersebut secara formal. Pengangkatan ini menandai peran baru bagi tokoh serikat pekerja yang telah aktif dalam isu ketenagakerjaan di tingkat nasional.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Executive Vice President Corporate Secretary KAI, Wisnu Pramudyo, menyatakan bahwa keputusan tersebut tidak membawa dampak signifikan terhadap operasional perusahaan. Ia menegaskan bahwa KAI tetap berkomitmen menjalankan bisnis secara berkelanjutan, sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ristadi mengonfirmasi kebenaran jabatannya secara langsung kepada media, menyatakan bahwa tugasnya telah dimulai sejak tanggal 1 Oktober. Ia menyampaikan harapan untuk menjalankan peran dengan penuh tanggung jawab, berlandaskan prinsip keadilan dan kesejahteraan pekerja. “Iya (diangkat jadi komisaris KAI), insyaallah, bismillah. Baru mulai 1 Oktober kemarin,” ujarnya, menunjukkan kesungguhan dalam menjalankan amanah baru.

Komposisi Dewan Komisaris KAI kini terdiri dari delapan anggota, termasuk empat komisaris independen dan empat komisaris non-independen. Di antaranya adalah Said Aqil Siroj sebagai Komisaris Utama, serta Arnanto, Raizal Arifin, dan Endang Tirtana sebagai komisaris independen. Sementara itu, komisaris non-independen lainnya meliputi Diah Natalisa, Mohamad Risal Wasal, I Wayan Sugiri, dan Ristadi, yang kini secara resmi menjabat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya