Ristadi Resmi Jadi Komisaris KAI Mulai 1 Oktober 2026
Presiden KSPN Ristadi secara resmi menjabat sebagai komisaris PT Kereta Api Indonesia sejak 1 Oktober 2026 berdasarkan keputusan pemegang saham.
Redaksi iNarasikita·Senin, 5 Oktober 2026, 15.25 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pengangkatan Ristadi sebagai anggota Dewan Komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah berlaku efektif sejak 1 Oktober 2026. Keputusan ini dikeluarkan melalui salinan dokumen resmi dari para pemegang saham perusahaan perseroan, mencakup Nomor 410 Tahun 2026 dan Nomor SK.141/DI-DAM/DU/2026, yang menetapkan jabatan tersebut secara formal. Pengangkatan ini menandai peran baru bagi tokoh serikat pekerja yang telah aktif dalam isu ketenagakerjaan di tingkat nasional.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Executive Vice President Corporate Secretary KAI, Wisnu Pramudyo, menyatakan bahwa keputusan tersebut tidak membawa dampak signifikan terhadap operasional perusahaan. Ia menegaskan bahwa KAI tetap berkomitmen menjalankan bisnis secara berkelanjutan, sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ristadi mengonfirmasi kebenaran jabatannya secara langsung kepada media, menyatakan bahwa tugasnya telah dimulai sejak tanggal 1 Oktober. Ia menyampaikan harapan untuk menjalankan peran dengan penuh tanggung jawab, berlandaskan prinsip keadilan dan kesejahteraan pekerja. “Iya (diangkat jadi komisaris KAI), insyaallah, bismillah. Baru mulai 1 Oktober kemarin,” ujarnya, menunjukkan kesungguhan dalam menjalankan amanah baru.
Komposisi Dewan Komisaris KAI kini terdiri dari delapan anggota, termasuk empat komisaris independen dan empat komisaris non-independen. Di antaranya adalah Said Aqil Siroj sebagai Komisaris Utama, serta Arnanto, Raizal Arifin, dan Endang Tirtana sebagai komisaris independen. Sementara itu, komisaris non-independen lainnya meliputi Diah Natalisa, Mohamad Risal Wasal, I Wayan Sugiri, dan Ristadi, yang kini secara resmi menjabat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Lima PO Bus Paling Banyak Melanggar, Ini Jenis Pelanggarannya
Lima perusahaan otobus tercatat melakukan pelanggaran terbanyak dalam pengawasan di terminal penumpang tipe A selama periode Januari hingga Oktober 2026, didominasi pelanggaran penyimpangan trayek dan dokumen kedaluwarsa.
5 Oktober 2026

China Tutup 670 Bank, Fokus Perkuat Sistem Keuangan
Pemerintah China menutup lebih dari 670 bank pada 2025, sebagian besar di wilayah pedesaan, sebagai bagian dari upaya konsolidasi sistem perbankan demi stabilitas dan pengawasan yang lebih ketat.
5 Oktober 2026

Harga BBM Subsidi Tetap, Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Pemerintah menegaskan harga BBM bersubsidi tak akan naik untuk menjaga inflasi dan daya beli masyarakat, sambil memastikan stok mencapai 18–20 hari.
5 Oktober 2026

Menkeu Lantik 17 Pejabat Baru, Tekankan Tuntaskan APBN 2026
Menteri Keuangan melantik 17 pejabat di lingkungan Kemenkeu, termasuk 13 dari DJP, satu dari DJBC, dan tiga dari KSSK, dengan fokus pada penyelesaian target APBN 2026 dan persiapan APBN 2027.
5 Oktober 2026
Berita Lainnya

Harga Mobil Hybrid di Indonesia Per Oktober 2026 Terkini
Senin, 5 Oktober 2026, 15.37 WITA

Aturan Kuota Sisa Diperdebatkan, ATSI Minta Jelas ke Kementerian
Senin, 5 Oktober 2026, 15.34 WITA

AI Picu Kekacauan Pemilu di Asia Tenggara, Peringatan dari Pakar
Senin, 5 Oktober 2026, 15.30 WITA

Prabowo Pimpin Upacara HUT TNI ke-81 di Cilangkap
Senin, 5 Oktober 2026, 15.29 WITA

26 Negara Bagian Gugat Trump Soal Penurunan Standar Kendaraan
Senin, 5 Oktober 2026, 15.29 WITA

KKP Amankan Kapal Ikan Diduga Terkait Penganiayaan Awak Kapal
Senin, 5 Oktober 2026, 15.29 WITA

Kapal Ikan KM Maulana 23 Diamankan KKP Usai Video Kekerasan Viral
Senin, 5 Oktober 2026, 15.28 WITA

Suahasil Lantik 17 Pejabat, Tekankan Tuntaskan APBN 2026
Senin, 5 Oktober 2026, 15.27 WITA

