Rp401,65 Miliar Kembali ke Negara dari Kasus Nikel Kolaka
Kejagung menerima penyerahan uang sebesar Rp401,65 miliar dari PT CNI Kolaka sebagai ganti kerugian negara akibat dugaan korupsi tata kelola nikel periode 2017–2020.
Redaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 22.03 WITA·👁 6 orang membaca· 0 hari ini · 19x dibuka
📷 MediaKendariKendari, ıNarasikita - Kejaksaan Agung menerima penyerahan uang sebesar Rp401,65 miliar dari PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang beroperasi di wilayah Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai bentuk pemulihan kerugian keuangan negara terkait dugaan korupsi dalam tata kelola komoditas nikel selama periode 2017 hingga 2020. Penyerahan ini dilakukan secara resmi dan dititipkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) di Bank Mandiri, sesuai hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Proses penyerahan tersebut dikonfirmasi dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 31 Agustus 2026. Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyatakan bahwa uang tersebut merupakan hasil penghitungan kerugian negara yang telah diverifikasi dan menjadi dasar dalam penanganan perkara. Nilai tersebut tidak diragukan dan menjadi bagian dari upaya pemulihan aset negara yang terdampak.
Penyidikan masih berlangsung secara menyeluruh, dengan melibatkan 116 saksi dan tiga ahli dalam proses pemeriksaan. Selain itu, sebanyak 143 dokumen terkait operasional dan ekspor nikel telah diamankan oleh penyidik. Fokus utama penyelidikan kini berfokus pada kegiatan ekspor yang diduga menggunakan dokumen tidak sah, serta menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain dalam proses tata kelola yang diduga bermasalah.
Meskipun kerugian negara telah dipulihkan melalui penyerahan dana, proses hukum tetap berjalan. Kejagung menegaskan bahwa penyelesaian perkara akan berdasarkan bukti-bukti yang kuat dan ketentuan hukum yang berlaku. Pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel, termasuk mengungkap siapa saja yang diduga terlibat dalam praktik yang merugikan keuangan negara.
Harapan dari berbagai pihak, termasuk lembaga masyarakat, adalah agar proses penyidikan dilakukan secara independen, adil, dan tanpa intervensi. Dengan penyerahan uang yang telah dilakukan, diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam dan menegaskan komitmen negara terhadap pemberantasan korupsi di sektor strategis seperti pertambangan nikel.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Uji Lapangan HD785-7 Hybrid EREV Dimulai di Pertambangan Indonesia
Uji lapangan alat berat hybrid EREV Komatsu dilakukan di lokasi pertambangan milik anak usaha United Tractors untuk mengukur efisiensi dan kinerja teknologi elektrifikasi.
24 Oktober 2026

Rantai Pasok Tangguh Kunci Optimalisasi Nilai Mineral Kritis
Investasi terkoordinasi dan rantai pasok yang kuat menjadi kunci utama untuk mengeksploitasi nilai tambah tinggi dari mineral kritis di Indonesia.
24 Oktober 2026

Antam Siap Kelola Tambang Emas Baru di Papua
Pemerintah menutup operasional tambang emas PT Kristalin Eka Lestari di Nabire dan menyerahkan kawasan seluas 275,36 hektare kepada PT Aneka Tambang Tbk untuk pengelolaan berkelanjutan.
24 Oktober 2026

ANTAM Perkuat Fondasi Bisnis untuk Nilai Tambah Jangka Panjang
Perusahaan tambang nasional mencatatkan pertumbuhan signifikan di semester pertama 2026, dengan pendapatan Rp62,71 triliun dan laba naik 34%, seiring fokus pada hilirisasi dan optimalisasi operasional.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

Makan Sebelum dan Sesudah Olahraga, Kunci Optimalisasi Performa Tubuh
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.20 WITA

Monako Ungguli Dunia sebagai Tempat Tinggal Terbaik 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.11 WITA

Honda Bikers Day 2026 Tancapkan Semangat Kebangkitan di Ambarawa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.10 WITA

Honda ADV160 Uji Ketangguhan di Jalur Menantang
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.10 WITA

Gajian Jadi Waktu Tepat, Transmart Gelar Diskon Besar-besaran
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.06 WITA

Pupuk Indonesia Dorong Ketahanan Pangan Lewat Irigasi Berkelanjutan
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.06 WITA

