Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Rp788,51 Miliar untuk 309 Rute Udara Perintis 2027

Kemenhub menyalurkan anggaran Rp788,51 miliar untuk layanan perintis udara, mencakup 262 rute penumpang dan 47 rute kargo di 23 wilayah koordinasi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 19.41 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Rp788,51 Miliar untuk 309 Rute Udara Perintis 2027
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Perhubungan menetapkan alokasi anggaran sebesar Rp788,51 miliar untuk program angkutan udara perintis pada tahun anggaran 2027. Dana tersebut digunakan untuk menopang operasional 309 rute, yang terdiri atas 262 rute penumpang dan 47 rute kargo, tersebar di 23 wilayah koordinasi yang ditunjuk sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Koordinator Wilayah Perintis. Penetapan ini merupakan peningkatan dari tahap pagu indikatif yang sebelumnya mengakomodasi 306 rute.

Peningkatan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperluas akses transportasi udara ke wilayah terpencil. Dalam rapat dengan Komisi V DPR RI, Direktur Jenderal Perhubungan Udara menyatakan bahwa tambahan tiga rute—dua penumpang dan satu kargo—dilakukan untuk memperkuat konektivitas di daerah dengan akses terbatas. Rute-rute ini khususnya berfokus pada wilayah terdepan, tertinggal, terpencil, dan perbatasan (3TP), di mana transportasi darat minim atau tidak tersedia.

Anggaran untuk layanan perintis mencakup sekitar 12,87 persen dari total pagu Ditjen Perhubungan Udara 2027, yang berjumlah Rp6,12 triliun. Angka ini merupakan hasil pergeseran dan penambahan sebesar Rp837,2 miliar dibandingkan pagu indikatif Rp5,29 triliun, sesuai surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas tanggal 5 Agustus 2026. Dana tersebut juga digunakan untuk mendukung keselamatan dan keamanan penerbangan, pengembangan fasilitas bandar udara, serta program infrastruktur konektivitas yang mendapat alokasi Rp3,29 triliun.

Program dukungan manajemen menerima sekitar Rp2,83 triliun, menunjukkan fokus terhadap kinerja dan pengelolaan yang berkelanjutan. Seluruh alokasi dirancang untuk menjaga kelancaran layanan, memperkuat sistem keselamatan penerbangan, serta memastikan akses transportasi tetap terjaga di daerah yang sulit dijangkau. Rencana ini masih dalam tahap finalisasi dalam RKA K/L Tahun Anggaran 2027, berdasarkan Nota Keuangan dalam RAPBN 2027.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya