Ruben Onsu Serahkan 61 Bukti Dalam Gugatan Hak Asuh Anak
Ruben Onsu menghadirkan 61 bukti dalam sidang gugatan hak asuh anak di PN Jaksel, sementara Sarwendah bersikap tenang dan siap mengajukan bukti lawan minggu depan.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 09.18 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 49x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Ruben Onsu telah menyerahkan total 61 bukti dalam proses gugatan hak asuh anak yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bukti-bukti tersebut diserahkan dalam dua tahap, pertama pada 14 Oktober 2026 dengan 13 dokumen, dan tambahan 48 bukti pada 21 Oktober, termasuk rekaman video yang dianggap relevan untuk mendukung dalil gugatan. Semua dokumen dimaksudkan untuk memperkuat argumen bahwa terjadi ketidaksesuaian dalam pengelolaan waktu kunjungan dan komunikasi dengan anak-anak.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menegaskan bahwa bukti-bukti yang diserahkan merupakan bagian dari upaya menyusun narasi hukum yang utuh. Ia menekankan bahwa alasan utama gugatan adalah ketidakmampuan dalam manajemen waktu dan kolaborasi dalam pengasuhan bersama (co-parenting), yang berdampak pada terbatasnya akses Ruben terhadap anak-anaknya. Menurut Minola, semua bukti dirancang untuk mendukung tiga poin utama dalam gugatan, termasuk keterlambatan dalam proses pertemuan dan ketidakadilan dalam pembagian waktu.
Di sisi lain, pihak Sarwendah memilih tidak merespons secara langsung terhadap isi bukti yang diajukan. Chris, perwakilan dari kubu Sarwendah, menyatakan bahwa semua dokumen yang diserahkan tidak mengejutkan dan tidak memiliki nilai kebaruan. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan bukti-bukti surat yang akan diserahkan pada sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada 28 Oktober 2026. Chris juga menyayangkan penyajian video yang dianggap hanya potongan dan tidak mencerminkan konteks lengkap, sehingga dinilai sebagai upaya pengaruh opini.
Sidang gugatan hak asuh yang telah memasuki tahap pokok perkara sejak 2 September 2026 ini berjalan secara daring (e-court). Kegagalan mediasi antara Ruben dan Sarwendah disebabkan oleh perbedaan pendapat mengenai urusan keuangan, kesehatan, serta tata kelola pengasuhan bersama. Setelah tahap pembuktian selesai, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari kedua belah pihak untuk menentukan keputusan akhir.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Operasi gabungan di Jayapura menyita 10 kilogram ganja, senjata api, dan senjata tajam, serta menangkap 10 orang, termasuk warga negara Papua Nugini.
24 Oktober 2026

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan putusan KPPU terhadap 97 penyelenggara pinjaman daring karena dinilai melanggar doktrin tindakan negara dan tidak memenuhi kriteria pasar bersangkutan.
24 Oktober 2026

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Presiden Lee Jae Myung memicu kontroversi dengan mengacu pada respons AI Gemini untuk membela kehadiran kepala lembaga investigasi dalam rapat kabinet, memicu reaksi keras dari oposisi.
24 Oktober 2026

Perlu Kajian Mendalam Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menteri Koordinator Hukum menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap wacana perubahan definisi korupsi yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

