Rupiah Dekati Rp18.000, Pemerintah Jaga Asumsi Ekspor dan Nilai Tukar
Rupiah melemah mendekati level Rp18.000 per dolar AS, namun pemerintah tetap pertahankan asumsi nilai tukar dalam RAPBN 2027 dan genjot ekspor untuk perkuat devisa.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 09.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan pada akhir pekan ini, menembus posisi Rp17.965 per dolar AS setelah bergerak melemah 0,53% pada perdagangan Senin (28/9/2026). Angka tersebut hanya berselisih 35 poin dari level psikologis Rp18.000, menunjukkan kenaikan tekanan terhadap mata uang domestik sejak awal perdagangan yang dimulai pada Rp17.920/US$. Penguatan dolar AS secara global dan pergerakan sentimen pasar keuangan internasional turut menjadi faktor pendorong pelemahan rupiah dalam beberapa pekan terakhir.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah terus memantau perkembangan nilai tukar secara intensif, namun tidak serta-merta mengubah asumsi dasar ekonomi yang telah ditetapkan. Ia menekankan bahwa pelemahan rupiah saat ini tidak merefleksikan kondisi fundamental perekonomian dalam negeri yang tetap terjaga. “Kita monitor dulu. Pemerintah akan menggenjot ekspor untuk meningkatkan penerimaan devisa,” ujar Airlangga dalam pernyataan di kompleks Istana Kepresidenan.
Dalam konteks tersebut, pemerintah menegaskan tetap mempertahankan asumsi nilai tukar rupiah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 pada level Rp17.500 per dolar AS. Pernyataan ini menunjukkan keyakinan pemerintah terhadap ketahanan ekonomi nasional meski menghadapi volatilitas pasar global. Airlangga menilai bahwa faktor eksternal seperti kebijakan suku bunga Amerika Serikat dan sentimen pasar sering kali menimbulkan fluktuasi yang tidak selalu mencerminkan kinerja ekonomi domestik.
Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dalam respons kebijakan, mengingat dinamika pasar yang terus berubah. “Kita lihat saja. Selalu ada faktor di luar fundamental, termasuk sentimen pasar. Kita harus tetap bijak dan tidak gegabah,” tegasnya. Upaya ini dilakukan untuk mencegah reaksi berlebihan yang justru dapat mengganggu stabilitas ekonomi jangka panjang.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

170 Bidang Tanah di Ngawi Ditetapkan untuk Pemanfaatan Berkelanjutan
Sebanyak 170 bidang tanah di Desa Dampit, Ngawi, resmi mendapatkan kepastian pemanfaatan melalui perjanjian hak pengelolaan, mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
29 September 2026

Samsat Keliling Beroperasi di 14 Titik Jadetabek
Polda Metro Jaya hadirkan layanan Samsat Keliling di 14 lokasi di wilayah Jadetabek untuk memudahkan wajib pajak membayar PKB secara langsung.
29 September 2026

Insentif Fiskal untuk TPT Harus Dijaga Konsistensi dan Efektivitasnya
Pemerintah sedang mengkaji insentif fiskal untuk industri tekstil dan produk tekstil, namun Apindo menekankan perlunya desain kebijakan yang tepat, akses mudah, dan dukungan menyeluruh agar daya saing industri meningkat secara berkelanjutan.
29 September 2026

BI Pilih Keseimbangan Antara Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Bank Indonesia menekankan keseimbangan antara menjaga stabilitas nilai tukar dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan moneter yang hati-hati dan terukur.
29 September 2026
Berita Lainnya

Museum Bing Slamet Dibangun untuk Wariskan Warisan Seni
Selasa, 29 September 2026, 09.30 WITA

Evakuasi Hiu Paus di Wakatobi dan Permohonan Maaf Gibran
Selasa, 29 September 2026, 09.29 WITA

Aktivitas Fisik Sesuai Usia Dongkrak Tumbuh Kembang Anak
Selasa, 29 September 2026, 09.20 WITA

Cedera Hamstring pada Atlet: Penyebab, Pencegahan, dan Langkah Pemulihan
Selasa, 29 September 2026, 09.19 WITA

Pemerintah Percepat Uji Coba MLFF untuk Transaksi Tol Nirsentuh
Selasa, 29 September 2026, 09.14 WITA

Proses Balik Nama dan Mutasi Sepeda Motor Wajib Dilakukan
Selasa, 29 September 2026, 09.14 WITA

OpenAI Perkenalkan GPT-6 Sol dan Luna, Lebih Cepat dan Hemat Biaya
Selasa, 29 September 2026, 09.11 WITA

Netanyahu Siapkan Tuntutan ke ICC atas Erdogan
Selasa, 29 September 2026, 09.06 WITA

