RUU Omnibus Law Keuangan Dinilai Tidak Perlu Saat Ini
Anggota DPR menegaskan belum saatnya membentuk RUU Omnibus Law Sektor Keuangan karena UU P2SK 2026 sudah memberi kerangka hukum komprehensif dan stabil.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 17.56 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 11x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Anggota Komisi XI DPR RI Said Abdullah menilai bahwa pembentukan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law di sektor keuangan saat ini belum menjadi keharusan. Ia menekankan bahwa regulasi baru tidak perlu dirancang jika sektor sudah diatur secara menyeluruh oleh UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Menurutnya, stabilitas hukum justru terancam jika aturan terus berubah tanpa evaluasi mendalam.
UU P2SK, kata Said, telah mengakomodasi berbagai aspek penting dalam sektor keuangan, mulai dari penataan kewenangan lembaga seperti Bank Indonesia, OJK, dan LPS, hingga perlindungan konsumen. Regulasi ini juga telah mencakup perkembangan teknologi finansial, aset kripto, dan produk emas digital, sehingga memberikan kerangka hukum yang luas dan adaptif terhadap dinamika pasar.
Ia menyoroti bahwa keberadaan UU P2SK yang sudah komprehensif memadai untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku pasar, termasuk perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, dan koperasi jasa keuangan. Dengan demikian, kebutuhan akan Omnibus Law baru dinilai tidak mendesak, apalagi jika berpotensi menciptakan ketidakpastian baru di tengah tekanan eksternal seperti kenaikan suku bunga global.
Said mengingatkan bahwa perubahan regulasi sebaiknya berbasis pada evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan aturan yang ada. Saat ini, baik pemerintah maupun DPR belum memiliki kajian formal atas implementasi UU P2SK, sehingga usulan revisi atau pembentukan undang-undang baru tidak memiliki dasar akademik dan teknokrasi yang kuat. Ia memperingatkan bahwa tindakan sembrono dalam perubahan hukum bisa menimbulkan gejolak pasar dan berpotensi disalahgunakan.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa fokus sebaiknya diberikan pada penguatan kapasitas institusi seperti BI, OJK, LPS, Bursa Efek Indonesia, dan seluruh pelaku pasar, serta akselerasi implementasi turunan dari UU P2SK. Dengan pendekatan yang matang dan berbasis data, stabilitas sistem keuangan dapat terjaga tanpa perlu menghadirkan regulasi baru yang berisiko menimbulkan ketidakpastian.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Vaksindo Ekspor Vaksin Unggas ke Afrika, Capai Rp1,9 Miliar
PT Vaksindo Satwa Nusantara sukses mengekspor vaksin hewan senilai Rp1,9 miliar ke empat negara Afrika sebagai langkah ekspansi pasar pertama di benua tersebut.
24 September 2026

Anggaran Kemenhub 2027 Rp32,9 Triliun, Laut Terbesar
Ditjen Perhubungan Laut menjadi penerima anggaran terbesar di Kemenhub dengan Rp10,49 triliun, menyesuaikan prioritas peningkatan keselamatan dan konektivitas maritim.
24 September 2026

Anggaran 2027 Basarnas Belum Cukup, Kekurangan Rp2,29 Triliun
Basarnas mengalokasikan anggaran Rp1,56 triliun untuk 2027, masih kurang Rp2,29 triliun dari kebutuhan sebenarnya, terutama untuk sarana dan prasarana pencarian dan pertolongan.
24 September 2026

Pemerintah Masih Rancang Desain Program Rekening Gratis
Pemerintah belum menentukan anggaran detail dan desain pelaksanaan program pembukaan rekening gratis dengan saldo awal Rp50 ribu untuk masyarakat.
24 September 2026
Berita Lainnya

Presiden Bentuk Badan Nasional untuk Pencegahan Karhutla dari Akar Rumput
Kamis, 24 September 2026, 23.29 WITA

Presiden Dorong Riset Optimalisasi Lahan Gambut
Kamis, 24 September 2026, 23.29 WITA

Mabes Polri Ambil Alih Penyelidikan Tenggelamnya Kapal Virgo
Kamis, 24 September 2026, 23.29 WITA

Pemprov NTB dan DPR RI Perkuat Perlindungan PMI dari Hulu ke Hilir
Kamis, 24 September 2026, 23.29 WITA

Penyusunan UU Reforma Agraria Dilakukan dengan Pertimbangan Mendalam
Kamis, 24 September 2026, 23.28 WITA

Penularan HIV: Fakta Ilmiah di Balik Mitos yang Berkembang
Kamis, 24 September 2026, 23.22 WITA

Mobil Penumpang Kapal Pesiar Dipenuhi Anak Laba-Laba di Galveston
Kamis, 24 September 2026, 23.15 WITA

Gen Z AS Dorong Masuknya Mobil Listrik China
Kamis, 24 September 2026, 23.13 WITA

