Sabtu, 10 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Samsat Keliling Beroperasi di Delapan Titik di Jadetabek

Layanan Samsat Keliling hadir di delapan wilayah Jadetabek untuk memudahkan masyarakat bayar pajak kendaraan dan perpanjang STNK secara langsung.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 10 Oktober 2026, 09.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Samsat Keliling Beroperasi di Delapan Titik di Jadetabek📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Pada Sabtu, layanan Samsat Keliling kembali beroperasi di sejumlah wilayah di kawasan Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), menawarkan akses praktis bagi warga untuk menyelesaikan administrasi kendaraan. Kegiatan ini bertujuan memperluas jangkauan pelayanan tanpa harus mendatangi kantor Samsat pusat, mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pengesahan STNK tahunan.

Layanan yang digelar di delapan lokasi ini mencakup Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Depok, dan Cinere. Setiap titik memiliki jadwal operasional yang berbeda, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dengan lokasi beragam seperti halaman parkir kantor kecamatan, alun-alun, dan kompleks perbelanjaan. Masyarakat dapat memanfaatkan waktu yang fleksibel sesuai lokasi dan jam kerja yang tersedia.

Untuk dapat menggunakan layanan ini, pengunjung diwajibkan membawa dokumen asli dan fotokopi KTP pemilik kendaraan, BPKB, serta STNK. Selain itu, pemohon harus memastikan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Layanan hanya mencakup pembayaran PKB tahunan dan perpanjangan STNK, sementara pembayaran pajak lima tahunan serta penggantian plat nomor harus dilakukan langsung di kantor Samsat terdekat.

Kehadiran Samsat Keliling di berbagai titik di Jadetabek menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik secara inklusif. Dengan memperluas akses layanan, masyarakat di berbagai kawasan bisa menyelesaikan kewajiban administratif tanpa perlu melakukan perjalanan jauh.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya