Kamis, 10 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Sarjito Dilantik Jadi Kepala BMKS OJK Periode 2026–2031

Sarjito resmi menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK setelah mengucap sumpah di hadapan Ketua MA Sunarto, dengan masa jabatan 2026 hingga 2031.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 9 September 2026, 19.30 WITA·👁 4 orang membaca· 1 hari ini · 10x dibuka
Sarjito Dilantik Jadi Kepala BMKS OJK Periode 2026–2031📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Sarjito secara resmi mengemban jabatan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan, setelah melalui proses pelantikan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Rabu (9/9). Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2026, yang dikeluarkan pada 31 Agustus 2026, dan disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi OJK serta Ketua MA Sunarto.

Dalam acara tersebut, Sarjito mengucapkan sumpah jabatan dengan menekankan komitmen profesionalisme dan integritas. Ia berjanji tidak akan memberikan atau menjanjikan imbalan dalam bentuk apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam menjalankan tugas. Ia juga menyatakan kesiapan untuk melaksanakan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan, serta kesetiaan kepada negara dan Undang-Undang Dasar 1945.

Sosok Sarjito bukan lagi asing di lingkungan OJK. Sebelum menjabat sebagai Kepala BMKS, ia pernah menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal, Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen, serta Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), menunjukkan rekam jejak kuat dalam pengawasan sektor keuangan.

Pelantikan ini menandai awal periode jabatan lima tahun bagi Sarjito, yang ditargetkan untuk memperkuat tata kelola pasar komoditas strategis, meningkatkan transparansi, serta memperluas perlindungan terhadap pelaku usaha dan konsumen di sektor keuangan. Dengan pengalaman luas di berbagai bidang pengawasan, Sarjito diharapkan mampu membawa arah kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya