Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Satgas LAT Minta Jaminan Kedaulatan Adat di Wilayah Tambang Routa

DPP LAT melalui Satgas Kedaulatan Sumber Daya meminta kejelasan status adat dan komitmen pembangunan dari PT SCM di Routa, didukung Pemprov Sultra untuk fasilitasi dialog resmi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 19.40 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka

Kendari, ıNarasikita - Dewan Pengurus Pusat Lembaga Adat Tolaki (DPP LAT) melalui Satuan Tugas Kedaulatan Sumber Daya menggelar pertemuan strategis dengan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara di Kendari, Senin (1/9/2026). Pertemuan ini menjadi langkah konkrit dalam upaya menegaskan hak adat masyarakat Wiwirano Routa terhadap tanah dan sumber daya alam di kawasan yang kini dikelola PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM). Pihak DPP LAT menekankan perlunya kepastian hukum dan perlindungan terhadap wilayah adat yang telah lama dijaga secara turun-temurun.

Adrian Tawai, Ketua Satgas Kedaulatan Sumber Daya yang mewakili Ketua Umum DPP LAT, menyampaikan keinginan untuk memastikan bahwa keberadaan perusahaan pertambangan tidak merusak kearifan lokal. Ia menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan keberlangsungan hak adat. “Kami hadir bukan untuk menolak pembangunan, tetapi memastikan bahwa pembangunan itu berjalan adil, berkelanjutan, dan tidak mengorbankan keberadaan masyarakat adat,” tegasnya.

PT SCM yang kini mengelola Izin Usaha Pertambangan seluas 21.100 hektare di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, telah menjadi pusat perhatian akibat dinamika terkait klaim tanah adat. Isu ini kembali mencuat setelah surat resmi DPP LAT bernomor 002/SP/KKBM-AW/IX/2025 dilayangkan pada Agustus 2026, meminta klarifikasi terkait batas wilayah adat dan pengelolaan sumber daya. Wakil Gubernur Ir. Hugua menyambut positif pertemuan ini, menegaskan bahwa Pemprov Sultra akan menjadi mediator dalam menjaga harmoni antara kebijakan pembangunan dan kedaulatan lokal.

Dalam kesepakatan bersama, disepakati pembentukan forum resmi yang difasilitasi Pemprov Sultra untuk membahas tiga poin krusial: penetapan batas wilayah adat Wiwirano Routa, komitmen PT SCM terhadap program CSR serta penyerapan tenaga kerja lokal sebanyak 20 ribu orang melalui proyek Kawasan Indonesia Konawe Industrial Park (IKIP), dan mekanisme penyelesaian sengketa adat yang berkeadilan. Pemprov menegaskan komitmen untuk memastikan kontribusi tambang yang mencapai Rp188 triliun bagi negara tidak hanya menguntungkan pusat, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi daerah.

Pertemuan berakhir dengan kesepakatan menjaga stabilitas sosial di Routa dan memprioritaskan dialog sebagai solusi utama. DPP LAT menilai langkah ini sebagai awal yang positif dalam membentuk kerja sama berkelanjutan antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat adat. Ke depan, forum resmi yang dijadwalkan akan melibatkan manajemen PT SCM, DPP LAT, serta perwakilan pemerintah daerah, diharapkan mampu menciptakan kebijakan yang inklusif dan berkeadilan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya