Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Sinergi DSN-MUI dan OJK Perkuat Pengawasan Keuangan Syariah

DSN-MUI dan OJK perkuat kerja sama untuk menjaga konsistensi prinsip syariah dalam inovasi produk keuangan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 21.24 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 19x dibuka
Sinergi DSN-MUI dan OJK Perkuat Pengawasan Keuangan Syariah📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) memperkuat kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah di sektor keuangan. Kegiatan ini menjadi bagian dari Ijtima’ Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) ke-22 yang diselenggarakan di Jakarta pada 20–22 Oktober 2026, dengan fokus pada sinergi antara pengawasan, regulasi, dan implementasi syariah.

Ketua DSN-MUI, Cholil Nafis, menegaskan bahwa pengawasan syariah harus berjalan seiring dengan perkembangan regulasi agar tidak terjadi ketidakselarasan. Ia menekankan pentingnya menjaga keselarasan antara inovasi produk keuangan dan ketentuan syariah yang berlaku. “Kita harus bersinergi agar inovasi tetap dalam koridor syariah,” ujarnya dalam pembukaan forum.

Kegiatan yang diselenggarakan bersama OJK ini menjadi forum strategis untuk membahas tantangan nyata yang dihadapi DPS dalam menjalankan fungsi pengawasan di institusi keuangan. Cholil menegaskan bahwa meski DPS beroperasi secara mandiri di masing-masing lembaga, keterkaitan dengan DSN-MUI tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga konsistensi fatwa dan prinsip syariah.

Ia juga menyoroti perlunya penguatan komunikasi dan pembinaan rutin antara DSN-MUI, OJK, dan DPS guna menyelesaikan kendala operasional dan menjaga integritas sistem pengawasan. Dengan demikian, pengembangan produk keuangan syariah dapat berjalan secara dinamis tanpa mengorbankan aspek kehalalan dan kepatuhan terhadap prinsip syariah.

Melalui forum ini, DSN-MUI menargetkan peningkatan sinergi yang lebih sistemik agar kepatuhan syariah dapat terus terjaga seiring dengan pertumbuhan industri keuangan syariah di Tanah Air. Harapannya, kerja sama ini mampu menciptakan ekosistem keuangan yang inovatif, transparan, dan sesuai dengan nilai-nilai syariah.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya