SPBU di Subang Diberi Sanksi Karena Penyaluran Biosolar Tidak Sesuai
Pertamina menindak tegas SPBU di Subang karena ditemukan indikasi penyaluran Biosolar subsidi melanggar aturan, termasuk pengisian berulang dengan barcode tidak sesuai kendaraan.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 5 September 2026, 19.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat menegaskan tindakan tegas terhadap SPBU 34.412.15 di Kabupaten Subang setelah menemukan adanya pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar. Pemeriksaan dilakukan pada 21 Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya pemantauan penyaluran yang akuntabel dan sesuai peraturan. Hasil audit menunjukkan aktivitas pengisian yang mencurigakan pada malam hari, yakni pada pukul 23.23, 23.26, dan 23.29 WIB, dengan total volume mencapai 220,31 liter.
Ketidaksesuaian utama terjadi karena penggunaan barcode kendaraan yang tidak sesuai dengan nomor polisi yang tercatat. Praktik ini menimbulkan kekhawatiran terhadap penyaluran subsidi yang tidak tepat sasaran. Sebagai respons, Pertamina menerapkan sanksi administratif berupa Surat Peringatan yang berlaku selama 90 hari, serta menghentikan pasokan produk Biosolar selama 30 hari, mulai 22 Agustus 2026. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina dalam menjaga integritas distribusi BBM bersubsidi.
Selama periode awal tahun hingga 3 September 2026, sebanyak 164 SPBU di tiga provinsi wilayah kerja Regional JBB telah menjalani pembinaan terkait tata kelola dan kepatuhan penyaluran BBM subsidi. Proses ini dilakukan secara berkelanjutan untuk meminimalisir risiko pelanggaran dan meningkatkan kedisiplinan operasional di lapangan. Pertamina menegaskan bahwa setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Area Manager Communications, Relations & CSR Regional JBB, Reno Fri Daryanto, menegaskan bahwa Pertamina tidak akan membiarkan praktik yang mengancam keadilan distribusi subsidi. "Kami berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak," ujarnya. Upaya pengawasan diperkuat dengan pemantauan lapangan rutin dan sistem digital yang terintegrasi.
Masyarakat yang membutuhkan Biosolar selama masa sanksi dapat mengakses SPBU lain di sekitar wilayah tersebut, termasuk SPBU 3441207, 3441234, dan 3441218. Pertamina mengimbau masyarakat untuk tetap memantau penyaluran BBM subsidi melalui saluran resmi dan melaporkan dugaan pelanggaran jika ditemukan. Komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama dalam distribusi energi nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Imos 2026 Siap Hadirkan Solusi Mobilitas Modern di Tangerang
Pameran sepeda motor terbesar Tanah Air bakal digelar 20–29 November 2026 di ICE BSD City, menawarkan inovasi teknologi dan beragam solusi mobilitas produktif bagi masyarakat.
8 September 2026

Dana Desa Rp40 T Siap Lunasi Cicilan Kopdes Merah Putih
Pemerintah menjamin pembayaran cicilan proyek Koperasi Desa Merah Putih tidak akan membebani bank negara berkat alokasi dana desa Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
8 September 2026

237 SPBU di Jatim, Bali, NTB, dan NTT Diberi Sanksi BBM Subsidi
Pertamina menerapkan sanksi terhadap 237 SPBU di lima wilayah karena pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi hingga September 2026.
8 September 2026

7-10 Oktober 2026, Pameran Kesehatan Terbesar di Asia Tenggara Hadirkan Inovasi Berbasis AI
Hospital Expo 2026 di BSD City akan menampilkan lebih dari 600 peserta dengan teknologi kesehatan canggih berbasis kecerdasan buatan, termasuk alat bedah robotik dan deteksi risiko penyakit melalui analisis retina.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA


