SPBU Subang Diberi Peringatan atas Pelanggaran Distribusi Biosolar
Pertamina menindak SPBU 34.412.15 Subang karena terindikasi penyaluran Biosolar tidak sesuai aturan, dengan pengisian berulang menggunakan barcode berbeda dalam waktu singkat.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 5 September 2026, 11.42 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat mengambil langkah tegas terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.412.15 di Kabupaten Subang setelah ditemukan adanya penyimpangan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar. Tindakan tersebut dilakukan sebagai respons atas hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan pada 21 Agustus 2026, guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi distribusi BBM subsidi secara konsisten dan transparan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya aktivitas pengisian Biosolar yang mencurigakan pada tanggal 13 Agustus 2026, dengan tiga kali transaksi berurutan pada pukul 23.23, 23.26, dan 23.29 WIB. Ketiga transaksi tersebut menunjukkan indikasi penggunaan barcode kendaraan yang tidak sesuai dengan nomor polisi yang tercatat dalam sistem, menimbulkan kecurigaan terhadap praktik penyaluran yang tidak sesuai ketentuan. Total volume BBM yang terisi dalam rangkaian transaksi tersebut mencapai 220,31 liter.
Sebagai bentuk penegakan aturan dan komitmen terhadap tata kelola distribusi BBM bersubsidi yang akuntabel, Pertamina Patra Niaga memberikan surat peringatan resmi kepada pengelola SPBU tersebut. Surat peringatan ini berlaku selama 90 hari dan menjadi catatan resmi dalam sistem evaluasi kinerja pengelola SPBU. Langkah ini menegaskan bahwa pelanggaran terhadap prosedur penyaluran BBM subsidi akan ditindak tegas tanpa kompromi.
Pihak perusahaan menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya bentuk kontrol internal, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keadilan dalam distribusi energi, terutama bagi masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi. Dengan adanya tindakan tegas ini, Pertamina menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada pengguna yang berhak, tanpa penyalahgunaan atau penyimpangan sistem.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Perusahaan robotika AiMoga, kolaborator strategis Chery, telah mengirim lebih dari 2.000 unit robot ke lebih dari 60 negara secara kumulatif, dengan fokus ekspansi di Asia Tenggara, Timur Tengah, Eropa, Afrika, dan Amerika Latin.
8 September 2026

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Gangguan penerbangan akibat sebaran abu vulkanik berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp100 miliar jika berlangsung lebih dari lima hari tanpa respons cepat dari semua pihak terkait.
8 September 2026

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Pemerintah menargetkan pencampuran etanol 20% dalam bensin (E20) mulai berlaku di seluruh Indonesia pada 2028, didukung percepatan pembangunan pabrik dan kebijakan tanpa cukai untuk bioetanol.
8 September 2026

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Ketua Komisi XII DPR mempertanyakan kenaikan cost recovery yang tak sejalan dengan penurunan produksi migas nasional, menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas atas penggunaan uang negara.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Cukai Bioetanol Dihapus, Ekspektasi Bensin Hijau Capai E20 2028
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA

Potensi Ekonomi Syariah Capai Rp 343 Triliun
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA

Pemerintah Percepat Penyaluran B50, Targetkan 16,8 Juta KL di 2026
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


