Surat MA Tak Tiba, Bupati Gowa Laporkan PT Pos ke Polda
Bupati Gowa dilaporkan ke Polda Sulsel karena surat dari Mahkamah Agung yang seharusnya diterima tak kunjung sampai, diduga akibat kelalaian PT Pos Indonesia.
Redaksi iNarasikita·Senin, 5 Oktober 2026, 12.05 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Surat dari Mahkamah Agung yang memberikan kesempatan bagi Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, untuk menyampaikan tanggapan dalam proses uji pendapat DPRD terkait pemakzulan, tidak pernah diterima oleh pihaknya. Surat tersebut diduga dikirim secara keliru ke Pengadilan Agama Sungguminasa, meski ditujukan secara langsung kepada Bupati. Kejadian ini menjadi dasar pelaporan resmi yang dilakukan kuasa hukum Bupati ke Polda Sulawesi Selatan.
Kuasa hukum, Adhi Bintang, menegaskan bahwa surat dari MA diserahkan ke PT Pos pada awal September 2026, namun baru ditemukan salah kirim pada 2 Oktober. Surat tersebut baru ditarik kembali setelah putusan MA dikeluarkan pada 1 Oktober, yang menyatakan mengabulkan permohonan uji pendapat DPRD Gowa. Dalam putusan tersebut, MA menilai permohonan berdasarkan hukum dan memperbolehkan proses lebih lanjut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Adhi menyoroti ketidaksesuaian waktu: surat yang seharusnya menjadi hak jawab bagi Bupati Gowa justru baru diterima setelah putusan keluar. Ia menilai hal ini mengancam prinsip keadilan prosedural, karena Bupati tidak mendapat kesempatan untuk menyampaikan sanggahan secara substantif. Meski PT Pos Indonesia telah mengeluarkan surat pernyataan yang mengakui kesalahan sebagai kelalaian, menurutnya permintaan maaf tidak cukup sebagai penyelesaian.
Proses hukum dilanjutkan untuk mengungkap motif dan pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan pengiriman surat tersebut. Adhi menekankan bahwa hak untuk menjawab di depan MA merupakan hak dasar yang harus dilindungi, terutama dalam proses yang menyangkut status jabatan publik. Ia menyatakan pihaknya tetap akan menempuh jalur hukum guna memastikan keadilan prosedural tetap terjaga.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Murid SD Pemalang Meninggal Dunia Diduga Akibat Kekerasan Kakak Kelas
Seorang siswa kelas 2 SD di Pemalang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pemukulan dan tendangan oleh tiga kakak kelas, peristiwa yang memicu desakan agar sekolah dan pihak berwajib segera mengungkap fakta dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
5 Oktober 2026

Pemerintah Jepang Protes Kematian Perempuan di Okinawa Akibat Anggota Marinir AS
Perdana Menteri Jepang menyampaikan protes keras atas penangkapan anggota Marinir AS yang diduga membunuh perempuan 39 tahun di Naha, Okinawa, dan menekankan pentingnya kerja sama penuh dalam penyelidikan.
5 Oktober 2026

Filipina Bekuk 241 WNA dalam Operasi Besar Judi Online Ilegal
Otoritas Filipina menangkap 241 warga asing, mayoritas dari China, dalam penggerebekan besar-besaran di Mindanao yang diduga menjadi pusat operasi judi online ilegal.
5 Oktober 2026

Listrik Padam saat Sidang Roy Suryo, JPU Tetap Baca Tanggapan
Gangguan listrik membuat ruang sidang PN Jakarta Timur gelap saat JPU membacakan tanggapan atas nota perlawanan Roy Suryo, namun sidang tetap berjalan tanpa pengeras suara.
5 Oktober 2026
Berita Lainnya

Jadwal Comeback Idola Kpop Oktober 2026 Diumumkan
Senin, 5 Oktober 2026, 12.27 WITA

Charlie Higson Tolak Jack Lowden Jadi Penerus James Bond
Senin, 5 Oktober 2026, 12.26 WITA

Tiket Final ASEAN Cup 2026 di Jakarta Ludes Terjual
Senin, 5 Oktober 2026, 12.15 WITA

Charlotte Salawati, Tokoh Perempuan yang Dihapus dari Sejarah
Senin, 5 Oktober 2026, 12.15 WITA

Kopilot Serang Pilot dengan Kapak, Pesawat Flydubai Terjun 5.200 Meter
Senin, 5 Oktober 2026, 12.15 WITA

Influenza A Melonjak di Sulawesi Tenggara, Warga Keluhkan Gejala Berat
Senin, 5 Oktober 2026, 12.14 WITA

Arrmanatha Nasir Dilantik Jadi Menlu RI, Pernah Bimbing Presiden PBB
Senin, 5 Oktober 2026, 12.14 WITA

Ukraina Buka Ruang Diskusi Teknis Trilateral di UEA
Senin, 5 Oktober 2026, 12.07 WITA

