Kamis, 10 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Target Rasio Utang Pemerintah 2027 Masih dalam Batas Aman

Pemerintah menetapkan rasio utang terhadap PDB pada 2027 di kisaran 40,31% hingga 40,64%, tetap berada jauh di bawah batas aman 60% yang ditetapkan undang-undang.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 9 September 2026, 19.31 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 7x dibuka
Target Rasio Utang Pemerintah 2027 Masih dalam Batas Aman📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah mempertahankan target rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2027 dalam kisaran 40,31% hingga 40,64%, sebagaimana ditetapkan dalam asumsi makro anggaran tahunan. Target ini menjadi bagian dari indikator kinerja utama dalam pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan pengendalian risiko (PPKNR) yang dirancang untuk menjamin keberlanjutan fiskal.

Dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, pejabat terkait menegaskan bahwa pencapaian target ini sejalan dengan prinsip pengelolaan keuangan yang bijak, inklusif, dan berkelanjutan. Selain rasio utang, pemerintah juga menetapkan imbal hasil surat berharga negara (SBN) dalam rentang 6,5% hingga 7,3%, dengan titik tengah 6,9% sebagai acuan utama dalam kebijakan pembiayaan negara.

Pada akhir kuartal II tahun 2026, nilai utang pemerintah pusat mencapai Rp10.293,69 triliun, menunjukkan kenaikan dari posisi kuartal I yang sebesar Rp9.920,42 triliun. Rasio utang terhadap PDB pun meningkat menjadi 41,26%, meski masih berada dalam batas aman yang ditetapkan oleh Undang-undang Keuangan Negara sebesar 60%.

Peningkatan ini dipantau secara ketat, namun tetap dalam kerangka pengelolaan fiskal yang terukur. Pemerintah menekankan bahwa kenaikan utang bersifat strategis dan didukung oleh pembiayaan yang mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kapasitas ekonomi, serta perlindungan terhadap risiko makroekonomi.

Tujuan utama dari target ini adalah menjaga kredibilitas fiskal jangka panjang, mencegah tekanan berlebihan terhadap anggaran, serta memastikan akses pembiayaan negara tetap terjaga di tingkat yang stabil dan terkendali.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya