Tentara AS Didakwa Manfaatkan Rahasia Operasi untuk Untungkan Diri di Pasar Prediksi
Seorang tentara aktif Amerika Serikat didakwa atas dugaan penggunaan informasi rahasia militer untuk meraih keuntungan lebih dari US$400.000 melalui platform prediksi berbasis blockchain, dengan total kerugian keuangan yang terjadi mencapai sekitar Rp6,89 miliar.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 10 Oktober 2026, 21.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Seorang perwira militer aktif Amerika Serikat kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan insider trading yang melibatkan informasi sensitif terkait operasi militer di Venezuela. Menurut dakwaan federal, pria tersebut diduga memanfaatkan akses ke data rahasia sebelum pelaksanaan serangan terhadap pemimpin negara Latin, Nicolás Maduro, untuk memasang taruhan di platform prediksi digital bernama Polymarket. Dalam periode Desember hingga Januari, ia melakukan sekitar 13 transaksi dengan nilai total mencapai US$33.034, termasuk prediksi tentang kehadiran pasukan AS di Venezuela dan kemungkinan penggulingan Maduro.
Keuntungan yang diraih dari aktivitas tersebut mencapai sekitar US$409.881, yang kemudian dikirim ke dompet digital kripto di luar negeri dan diteruskan ke akun broker daring baru. Upaya penyembunyian identitas dilakukan setelah aktivitas perdagangan mencurigakan terdeteksi, terutama terkait kontrak prediksi yang berkaitan dengan nasib Maduro. Polymarket, sebagai platform yang digunakan, telah mengidentifikasi aktivitas mencurigakan dan melaporkannya ke Departemen Kehakiman AS, serta turut bekerja sama dalam penyelidikan.
Pihak kejaksaan federal menegaskan bahwa informasi keamanan nasional harus dilindungi, terlepas dari munculnya platform perdagangan digital yang semakin terbuka. Pelaksana tugas Jaksa Agung AS, Todd Blanche, menekankan bahwa penggunaan informasi rahasia untuk keuntungan pribadi merupakan pelanggaran serius terhadap kewajiban profesional militer. Setiap dakwaan yang disampaikan terhadap terdakwa mencakup pelanggaran Undang-Undang Pertukaran Komoditas, penipuan melalui kabel, dan transaksi moneter ilegal, dengan ancaman hukuman maksimal antara 10 hingga 20 tahun penjara.
Kasus ini awalnya diproses di pengadilan federal North Carolina, namun kemudian dipindahkan ke pengadilan federal Manhattan. Jaksa Wilayah New York Selatan, Jay Clayton, menegaskan bahwa pasar prediksi tidak boleh menjadi sarana untuk mengeksploitasi informasi sensitif. Hingga saat ini, terdakwa belum memberikan keterangan, dan tidak ada informasi resmi mengenai penasihat hukumnya. Pentagon mengarahkan pertanyaan kepada Angkatan Darat AS, yang belum merespons secara publik.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Kerajaan Gula Oei Tiong Ham Runtuh dalam Sehari
Perusahaan gula milik Oei Tiong Ham yang pernah dominan di Hindia Belanda hancur akibat penyitaan aset oleh negara pada 1961, yang kemudian menjadi dasar pendirian BUMN RNI.
10 Oktober 2026

Tagihan Pajak Rp132 M untuk Hitler Dihapus Usai Kudeta Kekuasaan
Pemerintah Jerman pada 1933 menghapus tagihan pajak senilai Rp132 miliar terhadap Adolf Hitler setelah ia menjabat sebagai Kanselir, memicu kontroversi sejarah tentang diskriminasi hukum terhadap tokoh elit.
10 Oktober 2026

Kematian Pengemudi Ojol dan Guru Akibat Asap Karhutla
Dua warga di Sumatra dan Kalimantan meninggal dalam kondisi diduga akibat paparan asap karhutla, dengan korban pertama seorang pengemudi ojek online di Palembang yang mengeluh sesak napas sebelum meninggal.
10 Oktober 2026

Badai Isaias Landak di Florida dengan Angin 165 km/jam
Badai Isaias mendarat di dekat Destin, Florida, pada Jumat (9/10), membawa angin kencang hingga 165 km/jam dan hujan lebat yang berdampak luas hingga akhir pekan.
10 Oktober 2026
Berita Lainnya

Anwar Ibrahim dan Prabowo Bahas Karhutla Lintas Batas
Sabtu, 10 Oktober 2026, 21.30 WITA

Anak Krakatau Naik Status Siaga, BPBD Lampung Imbau Waspada
Sabtu, 10 Oktober 2026, 21.30 WITA

Polisi Dalami Keterlibatan Tiga Orang dalam Kasus Kekerasan Santriwati
Sabtu, 10 Oktober 2026, 21.29 WITA

Kapolda Metro Buka Nomor WA Pribadi untuk Aspirasi Publik
Sabtu, 10 Oktober 2026, 21.29 WITA

PKS Desak DPR Tindak Lanjuti Putusan MK soal Kualifikasi Gibran
Sabtu, 10 Oktober 2026, 21.29 WITA

Kapolda Metro Siapkan Nomor WA Pribadi untuk Layanan Publik
Sabtu, 10 Oktober 2026, 21.29 WITA

Status Kasus TPPO ABK KM Maulana 23 Naik ke Penyidikan
Sabtu, 10 Oktober 2026, 21.29 WITA

MUI Minta Konser Bocelli Dibatalkan karena Dukungan pada Israel
Sabtu, 10 Oktober 2026, 21.29 WITA

