Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Dicabut, Kembali Dipenjara
Indra Kenz kembali dipenjara setelah pembebasan bersyaratnya dicabut karena diduga terlibat dalam pengelolaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 10 Oktober 2026, 21.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Indra Kesuma, terpidana kasus investasi ilegal Binomo dan pencucian uang, kembali menjalani hukuman di Lapas Kelas I Tangerang setelah Keputusan Pembebasan Bersyarat (PB) dicabut. Pemindahan dilakukan pada Jumat (10/10/2026) pukul 11.30 WIB, dengan kedatangan di Lapas Tangerang tercatat pada pukul 14.30 WIB.
Pencabutan status pembebasan bersyarat dilakukan atas dasar evaluasi menyusul temuan Ombudsman RI yang mengungkap adanya fasilitas mewah di dalam Lapas Cibinong, termasuk peralatan dan layanan yang diduga disiapkan oleh Indra Kenz. Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi dari lembaga pengawas, yang menilai tindakan tersebut melanggar prinsip pemasyarakatan yang seharusnya adil dan tidak diskriminatif.
Sebelum dicabut, Indra Kenz telah menjalani hampir lima tahun dari masa hukuman 10 tahun penjara, dengan pembebasan bersyarat diberikan pada 24 September 2026—satu hari setelah laporan Ombudsman tentang fasilitas mewah itu dirilis. Pihak Ditjen Pemasyarakatan menyatakan bahwa terpidana bersikap kooperatif terhadap keputusan pencabutan tersebut.
Proses ini menegaskan komitmen sistem pemasyarakatan untuk menegakkan aturan tanpa memandang status atau popularitas, serta menekankan bahwa hak istimewa tidak boleh mengaburkan kewajiban hukum. Dengan kembalinya Indra Kenz ke lapas, proses pemantauan dan pengawasan terhadap seluruh fasilitas pemasyarakatan kembali diperketat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pengusaha Daerah Dilibatkan Jadi Pemain Utama dalam Rantai Biomassa PLN
PLN EPI mengajak pelaku usaha lokal mengolah limbah dan sampah menjadi bahan bakar bernilai ekonomi melalui pengembangan rantai pasok biomassa yang inklusif.
10 Oktober 2026

Pertamina Siapkan Akomodasi Khusus untuk Komunitas Riders di Mandalika
Pertamina menyediakan camping ground di sirkuit Mandalika sebagai alternatif menginap bagi komunitas otomotif yang datang menyaksikan MotoGP 2026, lengkap dengan fasilitas pendukung dan donasi setelah acara selesai.
10 Oktober 2026

Ratusan Pipa dan Pompa Diesel Berebut Sisa Air Telaga Kering
Kekeringan parah di Telaga Merdada, Banjarnegara, memicu penyaluran air dari sisa telaga ke lahan pertanian melalui ratusan pipa dan 100 mesin pompa diesel.
10 Oktober 2026

Aktor China Diculik, Dijual Tiga Kali dalam Empat Hari
Seorang aktor asal China yang dikenal lewat film Ip Man 3 berhasil diselamatkan setelah menjadi korban perdagangan manusia dan penipuan lintas negara di Myanmar.
10 Oktober 2026
Berita Lainnya

Anwar Ibrahim dan Prabowo Bahas Karhutla Lintas Batas
Sabtu, 10 Oktober 2026, 21.30 WITA

Anak Krakatau Naik Status Siaga, BPBD Lampung Imbau Waspada
Sabtu, 10 Oktober 2026, 21.30 WITA

Polisi Dalami Keterlibatan Tiga Orang dalam Kasus Kekerasan Santriwati
Sabtu, 10 Oktober 2026, 21.29 WITA

Kapolda Metro Buka Nomor WA Pribadi untuk Aspirasi Publik
Sabtu, 10 Oktober 2026, 21.29 WITA

PKS Desak DPR Tindak Lanjuti Putusan MK soal Kualifikasi Gibran
Sabtu, 10 Oktober 2026, 21.29 WITA

Kapolda Metro Siapkan Nomor WA Pribadi untuk Layanan Publik
Sabtu, 10 Oktober 2026, 21.29 WITA

Status Kasus TPPO ABK KM Maulana 23 Naik ke Penyidikan
Sabtu, 10 Oktober 2026, 21.29 WITA

MUI Minta Konser Bocelli Dibatalkan karena Dukungan pada Israel
Sabtu, 10 Oktober 2026, 21.29 WITA

