Rabu, 30 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Tiga Anggota DPRD Jatim Ditangkap dalam Operasi Pesta Narkoba

Tiga anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra diamankan bersama lima orang lainnya dalam penggerebekan di hotel Surabaya, terkait penggunaan sabu dan ekstasi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 15.39 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 5x dibuka
Tiga Anggota DPRD Jatim Ditangkap dalam Operasi Pesta Narkoba📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Polrestabes Surabaya mengamankan delapan orang, termasuk tiga wakil rakyat dari Jawa Timur, dalam operasi penyelundupan dan penggunaan narkoba di salah satu kamar hotel di Surabaya pada dini hari, Senin (28/9). Ketiganya merupakan anggota Fraksi Gerindra dari tiga daerah berbeda: Kabupaten Malang, Banyuwangi, dan Situbondo. Mereka ditangkap bersama lima orang lainnya yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai seorang karyawan swasta berinisial N yang diduga menjadi pelaku utama pesta narkoba. Tim Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan dan menemukan delapan orang sedang mengonsumsi narkoba di dalam kamar. Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu plastik sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi warna kuning, alat hisap, korek api, dan satu bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Hasil tes urine menunjukkan tujuh orang positif mengonsumsi ekstasi, sementara N dinyatakan positif sabu sekaligus ekstasi. Dari keterangan awal, N mengaku membeli narkoba dari seseorang berinisial C yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Meski demikian, delapan tersangka tidak ditahan, melainkan diproses melalui mekanisme restorative justice. Alasannya, jumlah barang bukti ditemukan di bawah ambang batas yang ditetapkan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, menegaskan bahwa semua proses dilakukan sesuai hukum dan prosedur yang berlaku. Ia menekankan bahwa keputusan ini bukan bentuk penghindaran hukum, melainkan langkah yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Di sisi lain, DPD Gerindra Jawa Timur menyatakan akan menindak tegas jika ketiga anggotanya terbukti bersalah, termasuk pemecatan dan pelaksanaan pergantian antar waktu (PAW) jika diperlukan. Namun, partai tetap mengedepankan praduga tak bersalah hingga hasil investigasi dari kepolisian dirilis.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya