Tiga Anggota DPRD Jatim Ditangkap dalam Operasi Pesta Narkoba
Tiga anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra diamankan bersama lima orang lainnya dalam penggerebekan di hotel Surabaya, terkait penggunaan sabu dan ekstasi.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 15.39 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 5x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Polrestabes Surabaya mengamankan delapan orang, termasuk tiga wakil rakyat dari Jawa Timur, dalam operasi penyelundupan dan penggunaan narkoba di salah satu kamar hotel di Surabaya pada dini hari, Senin (28/9). Ketiganya merupakan anggota Fraksi Gerindra dari tiga daerah berbeda: Kabupaten Malang, Banyuwangi, dan Situbondo. Mereka ditangkap bersama lima orang lainnya yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai seorang karyawan swasta berinisial N yang diduga menjadi pelaku utama pesta narkoba. Tim Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan dan menemukan delapan orang sedang mengonsumsi narkoba di dalam kamar. Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu plastik sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi warna kuning, alat hisap, korek api, dan satu bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.
Hasil tes urine menunjukkan tujuh orang positif mengonsumsi ekstasi, sementara N dinyatakan positif sabu sekaligus ekstasi. Dari keterangan awal, N mengaku membeli narkoba dari seseorang berinisial C yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Meski demikian, delapan tersangka tidak ditahan, melainkan diproses melalui mekanisme restorative justice. Alasannya, jumlah barang bukti ditemukan di bawah ambang batas yang ditetapkan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, menegaskan bahwa semua proses dilakukan sesuai hukum dan prosedur yang berlaku. Ia menekankan bahwa keputusan ini bukan bentuk penghindaran hukum, melainkan langkah yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Di sisi lain, DPD Gerindra Jawa Timur menyatakan akan menindak tegas jika ketiga anggotanya terbukti bersalah, termasuk pemecatan dan pelaksanaan pergantian antar waktu (PAW) jika diperlukan. Namun, partai tetap mengedepankan praduga tak bersalah hingga hasil investigasi dari kepolisian dirilis.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Film The Assassin(s) Dihentikan Sementara Usai Dilaporkan ke Polisi
Film Korea The Assassin(s) dipolisikan karena diduga menistakan sejarah dengan menggambarkan konspirasi negara dalam pembunuhan mantan presiden Park Chung-hee.
30 September 2026

Keluarga Korban Eksekusi di Arab Saudi Tidak Bisa Makamkan Jenazah
Keluarga warga Ethiopia yang dieksekusi di Arab Saudi mengalami penderitaan ekstrem karena jenazah kerabat mereka tidak dikembalikan, menghambat proses berduka sesuai tradisi agama.
30 September 2026

Gerombolan Hitam di Pejompongan: Investigasi Kekerasan Pasca-Demo 27 Agustus
Pemeriksaan mendalam terhadap kekerasan di Pejompongan, Jakarta Pusat, mengungkap keterlibatan kelompok berpakaian gelap yang diduga bagian dari aparat, dalam peristiwa yang menewaskan Bambang Setiawan dan menyiksa Faturrohman.
30 September 2026

Menteri Israel dan Ratusan Pemukim Ilegal Masuki Masjid Al Aqsa dan Ibrahim Saat Sukkot
Menteri Keamanan Israel Itamar Ben Gvir memimpin serbuan ribuan pemukim ilegal ke Masjid Al Aqsa dan Masjid Ibrahim di Hebron selama perayaan Sukkot, memicu protes dan kecaman atas pembatasan akses ibadah umat Muslim.
30 September 2026
Berita Lainnya

Wajib Sertifikat Halal 18 Oktober 2026, Produk Berbahan Haram Wajib Tandai "Non Halal
Rabu, 30 September 2026, 17.45 WITA

Pemerintah Atur Penggunaan Anak Usaha Tambang untuk Dukung Ekonomi Lokal
Rabu, 30 September 2026, 17.45 WITA

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun BASF Indonesia
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

Astra Graphia Siap Bagi Dividen Rp297 per Saham
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.870/US$ di Akhir September
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

BI Perkuat Stabilitas Rupiah Lewat Kebijakan Strategis
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

Telkom Lanjutkan Transformasi dengan Pemisahan Infrastruktur
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

Rupiah Pulih, Kurs Dolar Menurun dari Puncak Rp18.300
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

