Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Tim Patroli Perintis Gagalkan Tawuran Pelajar di Kendari

Operasi cepat berdasarkan laporan Call Center 110 mengamankan 68 pelajar beserta senjata tajam dan alat bantu di lokasi rencana tawuran.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 25 Oktober 2026, 17.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Tim Patroli Perintis Gagalkan Tawuran Pelajar di Kendari📷 MediaKendari

Kendari, ıNarasikita - Tim Patroli Perintis Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara bersama Polresta Kendari berhasil menggagalkan rencana tawuran antarpelajar di kawasan Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kota Kendari, pada Minggu (25/10/2026). Aksi pengamanan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat melalui layanan Call Center 110 tentang adanya rencana pertemuan bersenjata di lokasi tersebut.

Petugas langsung bergerak cepat menuju titik lokasi setelah menerima laporan, berhasil mengamankan 68 remaja yang berasal dari berbagai sekolah di wilayah Kota Kendari. Kegiatan tersebut berlangsung sebelum aksi fisik terjadi, sehingga mencegah potensi konflik berkepanjangan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua golok sisir, dua paku yang telah diruncingkan, satu ketapel, tiga anak busur, serta 20 unit kendaraan roda dua milik para pelajar. Semua barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Kendari menggunakan truk Dalmas untuk proses lebih lanjut.

Bripka Boy Sagita, Komandan Tim Patroli Perintis Ditsamapta Polda Sultra, menegaskan bahwa respons cepat ini merupakan bentuk sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan kota. Ia menekankan pentingnya peran Call Center 110 sebagai saluran pelaporan langsung yang efektif untuk mencegah gangguan keamanan sejak dini.

Pihak kepolisian kini memproses penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif di balik rencana tawuran dan menindaklanjuti dugaan kepemilikan senjata tajam oleh pelajar. Langkah ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam mencegah kekerasan di kalangan remaja dan menegakkan aturan hukum secara tegas namun tetap berbasis pencegahan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya