Kamis, 10 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Tito Percepat Realisasi Anggaran Rehabilitasi Pascabencana Sumatra

Menteri Dalam Negeri memastikan penyaluran anggaran rehab-rekon pascabencana Sumatra berjalan optimal melalui koordinasi intensif dengan K/L dan pemerintah daerah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 18.47 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Tito Percepat Realisasi Anggaran Rehabilitasi Pascabencana Sumatra📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat realisasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana di Sumatra. Dalam rapat koordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) yang digelar di Jakarta, Tito menekankan pentingnya penyaluran dana yang telah disetujui agar segera diterapkan di lapangan. Ia menyampaikan bahwa waktu pelaksanaan program semakin terbatas, sehingga efisiensi dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci keberhasilan pemulihan.

Sebanyak 33 kementerian dan lembaga (K/L) terlibat dalam proses pemulihan, dengan sebagian besar sudah mendapatkan persetujuan anggaran dan mulai menjalankan program di daerah terdampak. Namun, masih terdapat sejumlah K/L yang belum menyelesaikan proses persetujuan karena kurangnya kelengkapan dokumen dan rincian kegiatan yang jelas. Tito menekankan kepada seluruh penanggung jawab proyek (PIC) agar mempercepat proses dengan menyajikan dokumen yang meyakinkan dan lengkap.

Untuk mempercepat proses, Tito meminta seluruh jajaran Posko Satgas PRR dan PIC K/L menjalin koordinasi erat dengan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Anggaran. Langkah ini dimaksudkan agar setiap hambatan teknis dalam pengajuan anggaran dapat segera diatasi. Ia juga menyoroti sejumlah sektor yang telah menjalankan program, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kelautan dan perikanan, pertanian, lingkungan hidup, agama, kehutanan, serta pemberdayaan UMKM.

Selain fokus pada K/L, Satgas PRR juga memantau penggunaan anggaran yang diberikan kepada pemerintah daerah. Sebelumnya, daerah terdampak telah menerima tambahan dana melalui Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun. Tito menegaskan bahwa dana tersebut harus digunakan secara tepat sasaran, khususnya untuk menangani kebutuhan yang belum terjangkau oleh pemerintah pusat. Tujuannya adalah memastikan pemulihan berjalan merata dan berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya