Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

TNI Tindaklanjuti Dugaan Keterlibatan Prajurit dalam Korupsi DSP BNPB

TNI menyatakan akan menindaklanjuti informasi dari KPK terkait dua prajurit aktif diduga terlibat dalam korupsi dana siap pakai BNPB, dengan berkoordinasi sesuai mekanisme hukum.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 15.24 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 26x dibuka
TNI Tindaklanjuti Dugaan Keterlibatan Prajurit dalam Korupsi DSP BNPB📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - TNI mengonfirmasi akan menindaklanjuti informasi resmi yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana siap pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Perintah tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Penerangan TNI, Mayjen Muhammad Nas, yang menegaskan bahwa setiap informasi dari lembaga antikorupsi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.

KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa dua oknum TNI aktif terlibat dalam konstruksi perkara terkait pengadaan barang dan jasa di BNPB. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirim surat resmi kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, mencakup dugaan keterlibatan personel militer dalam proses pengadaan yang menyeret dana senilai Rp148 miliar dalam periode 2024 hingga 2026.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk pejabat tinggi BNPB, tenaga ahli, dan pihak swasta. Di antaranya adalah Gabriel Purwaka Sigit, pejabat pembuat komitmen di BNPB; Letjen Suharyanto (tenaga ahli), Bima Setiawan (adik eks Kepala BNPB), Richard Erlangga, serta dua pengusaha, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika. KPK menduga adanya jaringan vendor yang terafiliasi dengan Bima Setiawan, yang memanfaatkan dana darurat untuk penanganan bencana seperti karhutla di Papua dan Kalimantan, banjir di Sumatera dan Aceh, serta gempa di Nusa Tenggara Timur.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan bahwa dalam proses penggunaan dana siap pakai tersebut ditemukan indikasi konflik kepentingan dan praktik suap. Ia menekankan bahwa KPK terbuka untuk mendukung proses tindak lanjut yang dilakukan TNI, termasuk dalam pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya