TNI Tindaklanjuti Dugaan Keterlibatan Prajurit dalam Korupsi DSP BNPB
TNI menyatakan akan menindaklanjuti informasi dari KPK terkait dua prajurit aktif diduga terlibat dalam korupsi dana siap pakai BNPB, dengan berkoordinasi sesuai mekanisme hukum.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 15.24 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 26x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - TNI mengonfirmasi akan menindaklanjuti informasi resmi yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana siap pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Perintah tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Penerangan TNI, Mayjen Muhammad Nas, yang menegaskan bahwa setiap informasi dari lembaga antikorupsi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.
KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa dua oknum TNI aktif terlibat dalam konstruksi perkara terkait pengadaan barang dan jasa di BNPB. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirim surat resmi kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, mencakup dugaan keterlibatan personel militer dalam proses pengadaan yang menyeret dana senilai Rp148 miliar dalam periode 2024 hingga 2026.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk pejabat tinggi BNPB, tenaga ahli, dan pihak swasta. Di antaranya adalah Gabriel Purwaka Sigit, pejabat pembuat komitmen di BNPB; Letjen Suharyanto (tenaga ahli), Bima Setiawan (adik eks Kepala BNPB), Richard Erlangga, serta dua pengusaha, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika. KPK menduga adanya jaringan vendor yang terafiliasi dengan Bima Setiawan, yang memanfaatkan dana darurat untuk penanganan bencana seperti karhutla di Papua dan Kalimantan, banjir di Sumatera dan Aceh, serta gempa di Nusa Tenggara Timur.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan bahwa dalam proses penggunaan dana siap pakai tersebut ditemukan indikasi konflik kepentingan dan praktik suap. Ia menekankan bahwa KPK terbuka untuk mendukung proses tindak lanjut yang dilakukan TNI, termasuk dalam pengembangan penyidikan lebih lanjut.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Operasi gabungan di Jayapura menyita 10 kilogram ganja, senjata api, dan senjata tajam, serta menangkap 10 orang, termasuk warga negara Papua Nugini.
24 Oktober 2026

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan putusan KPPU terhadap 97 penyelenggara pinjaman daring karena dinilai melanggar doktrin tindakan negara dan tidak memenuhi kriteria pasar bersangkutan.
24 Oktober 2026

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Presiden Lee Jae Myung memicu kontroversi dengan mengacu pada respons AI Gemini untuk membela kehadiran kepala lembaga investigasi dalam rapat kabinet, memicu reaksi keras dari oposisi.
24 Oktober 2026

Perlu Kajian Mendalam Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menteri Koordinator Hukum menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap wacana perubahan definisi korupsi yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

