TRUK Dihentikan Perdagangan Usai Lonjakan Harga 216%
Saham PT Guna Timur Raya Tbk. (TRUK) dihentikan sementara oleh BEI setelah melonjak 216% dalam sebulan, didorong pembelian besar oleh tiga investor utama.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 09.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Guna Timur Raya Tbk. (TRUK) mulai sesi pra-pembukaan 28 September 2026, baik di pasar reguler maupun tunai. Keputusan ini diambil sebagai langkah perlindungan terhadap investor, menyusul kenaikan harga saham yang signifikan dalam periode singkat. BEI menilai perlu mengambil tindakan untuk menjaga stabilitas pasar dan mencegah fluktuasi ekstrem yang tidak didukung fundamental perusahaan.
Dalam sebulan terakhir, saham TRUK melonjak hingga 216,5% dan mencapai level Rp2.580 per saham, dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp1,1 triliun. Peningkatan harga tersebut terjadi setelah sejumlah transaksi besar dilakukan oleh pemegang saham baru. Dalam rentang waktu yang sama, saham ini juga naik 50,44% hanya dalam lima hari terakhir, menunjukkan tekanan beli yang sangat kuat dari sejumlah pelaku pasar besar.
Pembelian besar tersebut dilakukan oleh tiga entitas, masing-masing melalui perusahaan investasi yang terafiliasi. Gabriel Rey, melalui PT Pukul Rata Kanan, membeli 65,25 juta saham pada 18 September 2026 dengan harga Rp428 per saham, senilai Rp27,9 miliar, memberikan kepemilikan sebesar 15% dari total saham. Sementara itu, Andri Hakim melalui Hakimson Growth Capital memperoleh 21,75 juta saham dengan nilai setara Rp9,3 miliar, mewakili 5% kepemilikan. Catur Dharma Anugerah Surya juga turut membeli 87 juta saham pada harga serupa, menguasai 20% saham perseroan.
Transaksi besar ini menjadi pemicu utama kenaikan harga saham TRUK dalam waktu singkat. BEI menegaskan bahwa penghentian perdagangan dilakukan untuk memberikan ruang bagi investor untuk menilai informasi secara lebih objektif dan memastikan keterbukaan informasi tetap terjaga. Pihak emiten dan pelaku pasar diminta untuk terus memperhatikan pengumuman resmi dari Bursa Efek Indonesia terkait status perdagangan saham TRUK.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

170 Bidang Tanah di Ngawi Ditetapkan untuk Pemanfaatan Berkelanjutan
Sebanyak 170 bidang tanah di Desa Dampit, Ngawi, resmi mendapatkan kepastian pemanfaatan melalui perjanjian hak pengelolaan, mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
29 September 2026

Samsat Keliling Beroperasi di 14 Titik Jadetabek
Polda Metro Jaya hadirkan layanan Samsat Keliling di 14 lokasi di wilayah Jadetabek untuk memudahkan wajib pajak membayar PKB secara langsung.
29 September 2026

Insentif Fiskal untuk TPT Harus Dijaga Konsistensi dan Efektivitasnya
Pemerintah sedang mengkaji insentif fiskal untuk industri tekstil dan produk tekstil, namun Apindo menekankan perlunya desain kebijakan yang tepat, akses mudah, dan dukungan menyeluruh agar daya saing industri meningkat secara berkelanjutan.
29 September 2026

BI Pilih Keseimbangan Antara Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Bank Indonesia menekankan keseimbangan antara menjaga stabilitas nilai tukar dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan moneter yang hati-hati dan terukur.
29 September 2026
Berita Lainnya

Museum Bing Slamet Dibangun untuk Wariskan Warisan Seni
Selasa, 29 September 2026, 09.30 WITA

Evakuasi Hiu Paus di Wakatobi dan Permohonan Maaf Gibran
Selasa, 29 September 2026, 09.29 WITA

Aktivitas Fisik Sesuai Usia Dongkrak Tumbuh Kembang Anak
Selasa, 29 September 2026, 09.20 WITA

Cedera Hamstring pada Atlet: Penyebab, Pencegahan, dan Langkah Pemulihan
Selasa, 29 September 2026, 09.19 WITA

Pemerintah Percepat Uji Coba MLFF untuk Transaksi Tol Nirsentuh
Selasa, 29 September 2026, 09.14 WITA

Proses Balik Nama dan Mutasi Sepeda Motor Wajib Dilakukan
Selasa, 29 September 2026, 09.14 WITA

OpenAI Perkenalkan GPT-6 Sol dan Luna, Lebih Cepat dan Hemat Biaya
Selasa, 29 September 2026, 09.11 WITA

Netanyahu Siapkan Tuntutan ke ICC atas Erdogan
Selasa, 29 September 2026, 09.06 WITA

