Selasa, 29 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

TRUK Dihentikan Perdagangan Usai Lonjakan Harga 216%

Saham PT Guna Timur Raya Tbk. (TRUK) dihentikan sementara oleh BEI setelah melonjak 216% dalam sebulan, didorong pembelian besar oleh tiga investor utama.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 09.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
TRUK Dihentikan Perdagangan Usai Lonjakan Harga 216%📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Guna Timur Raya Tbk. (TRUK) mulai sesi pra-pembukaan 28 September 2026, baik di pasar reguler maupun tunai. Keputusan ini diambil sebagai langkah perlindungan terhadap investor, menyusul kenaikan harga saham yang signifikan dalam periode singkat. BEI menilai perlu mengambil tindakan untuk menjaga stabilitas pasar dan mencegah fluktuasi ekstrem yang tidak didukung fundamental perusahaan.

Dalam sebulan terakhir, saham TRUK melonjak hingga 216,5% dan mencapai level Rp2.580 per saham, dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp1,1 triliun. Peningkatan harga tersebut terjadi setelah sejumlah transaksi besar dilakukan oleh pemegang saham baru. Dalam rentang waktu yang sama, saham ini juga naik 50,44% hanya dalam lima hari terakhir, menunjukkan tekanan beli yang sangat kuat dari sejumlah pelaku pasar besar.

Pembelian besar tersebut dilakukan oleh tiga entitas, masing-masing melalui perusahaan investasi yang terafiliasi. Gabriel Rey, melalui PT Pukul Rata Kanan, membeli 65,25 juta saham pada 18 September 2026 dengan harga Rp428 per saham, senilai Rp27,9 miliar, memberikan kepemilikan sebesar 15% dari total saham. Sementara itu, Andri Hakim melalui Hakimson Growth Capital memperoleh 21,75 juta saham dengan nilai setara Rp9,3 miliar, mewakili 5% kepemilikan. Catur Dharma Anugerah Surya juga turut membeli 87 juta saham pada harga serupa, menguasai 20% saham perseroan.

Transaksi besar ini menjadi pemicu utama kenaikan harga saham TRUK dalam waktu singkat. BEI menegaskan bahwa penghentian perdagangan dilakukan untuk memberikan ruang bagi investor untuk menilai informasi secara lebih objektif dan memastikan keterbukaan informasi tetap terjaga. Pihak emiten dan pelaku pasar diminta untuk terus memperhatikan pengumuman resmi dari Bursa Efek Indonesia terkait status perdagangan saham TRUK.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya