Selasa, 29 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

RAPBN 2027 Disahkan DPR, Fokus pada Stabilitas dan Pertumbuhan

RAPBN 2027 resmi disahkan DPR RI dalam rapat paripurna setelah disepakati bersama pemerintah melalui Banggar dengan target pertumbuhan ekonomi 6,0% dan defisit 2,4% PDB.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 09.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
RAPBN 2027 Disahkan DPR, Fokus pada Stabilitas dan Pertumbuhan📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - DPR RI menyelesaikan proses finalisasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dalam Rapat Paripurna Selasa (29/9/2026), setelah sebelumnya mencapai kesepakatan teknis dengan pemerintah melalui Badan Anggaran (Banggar) pada Kamis (24/9/2026). Proses ini menandai penutupan tahap pembahasan tingkat pertama, dengan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah memastikan bahwa hasil pembahasan siap dilanjutkan ke tingkat pengesahan berikutnya. Keputusan tersebut menunjukkan kesepakatan politik dan teknis antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kerangka anggaran nasional untuk tahun depan.

Dalam kesepakatan bersama, asumsi makro yang ditetapkan mencakup pertumbuhan ekonomi sebesar 6,0%, inflasi 2,5%, nilai tukar rupiah di level Rp17.500 per dolar AS, suku bunga SBN tenor 10 tahun sebesar 6,9%, harga minyak mentah Indonesia US$75 per barel, serta tingkat lifting minyak bumi 612,5 ribu barel per hari dan gas bumi 954 ribu barel setara minyak harian. Asumsi-asumsi ini menjadi fondasi dalam penyusunan anggaran yang menekankan keseimbangan antara pertumbuhan dan stabilitas ekonomi makro.

Postur anggaran yang disepakati menunjukkan penyesuaian terhadap rencana awal, dengan pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.435,10 triliun, meningkat dari usulan semula Rp3.426,03 triliun. Peningkatan ini terutama berasal dari kenaikan penerimaan perpajakan, yang mencapai Rp2.911,95 triliun, didorong oleh kenaikan pajak sebesar Rp2.593,35 triliun dan penerimaan kepabeanan serta cukai sebesar Rp318,6 triliun. Sementara itu, belanja negara ditetapkan sebesar Rp4.106,26 triliun, naik dari angka awal Rp4.097,19 triliun, terutama dalam belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang mencapai Rp1.556,89 triliun.

Defisit fiskal tetap dipertahankan pada angka Rp671,16 triliun atau setara 2,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB), sesuai dengan prinsip konservatif yang diusulkan dalam nota keuangan. Pembiayaan anggaran dan keseimbangan primer juga tidak mengalami perubahan, dengan target defisit primer Rp20,85 triliun. Menteri Keuangan Suahasil menyatakan bahwa penyusunan anggaran ini dilakukan di tengah tantangan global yang kompleks, namun tetap mempertahankan fondasi ekonomi yang kuat. Ia menekankan pentingnya kebijakan fiskal yang tidak hanya prudent, tetapi juga proaktif dalam mendukung pertumbuhan, perlindungan sosial, dan daya tarik investasi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya