Rabu, 30 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Tujuh Polisi Diperiksa Usai Bandar Narkoba Meninggal Dunia

Tujuh anggota polisi Polda Sulsel diperiksa Propam terkait kematian bandar narkoba yang tewas akibat luka tembak saat penangkapan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 15.39 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 6x dibuka
Tujuh Polisi Diperiksa Usai Bandar Narkoba Meninggal Dunia📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Sebanyak tujuh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan kini menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) menyusul kematian seorang tersangka narkoba berinisial R. Kematian tersangka terjadi setelah ia mengalami luka tembak pada paha dan lutut saat proses penangkapan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan penangkapan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Tersangka R, yang merupakan residivis kasus narkoba, sempat dinyatakan stabil oleh tim medis setelah ditembak. Namun, pada pagi harinya sekitar pukul 04.00 WITA, kondisinya memburuk dan mengalami kejang-kejang. Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 07.10 WITA. Kepolisian menegaskan bahwa penyebab kematian bukan akibat penganiayaan, melainkan akibat luka tembak dan benturan saat berhadapan dengan petugas.

Penangkapan R dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan kasus sejak pertengahan September. Tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Bulukumba setelah melarikan diri dengan sepeda motor yang kehabisan bahan bakar. Dalam proses pengejaran, R diklaim sempat melawan dengan mengacungkan badik dan mengancam petugas. Setelah tembakan peringatan tidak membuahkan hasil, anggota kepolisian melumpuhkan tersangka dengan menembak bagian kakinya.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai rekan R dan menangkap sejumlah jaringan bawahnya. Dari pengungkapan ini, sebanyak 150 gram sabu disita sebagai barang bukti. Setelah penangkapan, R dibawa ke rumah sakit di Bulukumba, lalu dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel untuk perawatan lebih lanjut. Meski sempat direncanakan autopsi, pihak keluarga menolak tindakan tersebut, dan keputusan itu diambil secara sukarela tanpa paksaan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya