UGM Dorong Penegakan Hukum Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Mahasiswa Saat Aksi
Universitas Gadjah Mada menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait dugaan kekerasan terhadap lima mahasiswa yang terlibat unjuk rasa di Yogyakarta, demi menegaskan tanggung jawab dan mencegah kekerasan di masa depan.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 08.44 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil langkah serius terhadap dugaan kekerasan yang menimpa lima mahasiswa saat mengikuti aksi demonstrasi di Simpang Gramedia, Jalan Jenderal Sudirman, Yogyakarta, pada Selasa (1/9). Pihak kampus menyatakan sedang mempersiapkan tindakan hukum sebagai respons terhadap peristiwa yang melibatkan korban luka fisik dan trauma psikologis. Langkah ini merupakan bentuk komitmen UGM dalam melindungi mahasiswa dan menegakkan prinsip demokrasi serta kemanusiaan.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni, Arie Sudjito, menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam tindakan kekerasan harus dimintai pertanggungjawaban. Ia menyampaikan bahwa upaya hukum bukan hanya untuk menuntut keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang. “Kami sedang menyusun langkah hukum, dan pesan utamanya adalah tidak ada toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun,” ujar Arie di kampus UGM, Sleman.
Dalam peristiwa tersebut, enam mahasiswa dilaporkan mengalami cedera, termasuk memar di pelipis, luka robek di jidat dan bibir, serta luka pada perut dan bagian belakang kepala. Dua di antaranya mengalami gejala trauma dan sesak napas yang memerlukan penanganan medis. Arie menekankan bahwa perlindungan terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara damai merupakan bagian penting dari keberlangsungan demokrasi. Kekerasan, menurutnya, tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun, termasuk dalam konteks aksi sosial atau politik.
Pihak UGM juga menyatakan bahwa proses advokasi akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga hukum dan organisasi kemahasiswaan. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa semua pelanggaran hukum mendapat penanganan yang adil dan transparan. Dengan langkah ini, UGM berharap dapat menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat harus dilindungi tanpa mengorbankan keselamatan dan martabat manusia.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

PMI Manufaktur RI Masih di Zona Kontraksi
Aktivitas industri manufaktur Indonesia mengalami penurunan pada Agustus 2026, tercatat di level 49,8, menunjukkan penurunan aktivitas produksi.
9 September 2026

Imos 2026 Siap Hadirkan Solusi Mobilitas Modern di Tangerang
Pameran sepeda motor terbesar Tanah Air bakal digelar 20–29 November 2026 di ICE BSD City, menawarkan inovasi teknologi dan beragam solusi mobilitas produktif bagi masyarakat.
8 September 2026

Dana Desa Rp40 T Siap Lunasi Cicilan Kopdes Merah Putih
Pemerintah menjamin pembayaran cicilan proyek Koperasi Desa Merah Putih tidak akan membebani bank negara berkat alokasi dana desa Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
8 September 2026

237 SPBU di Jatim, Bali, NTB, dan NTT Diberi Sanksi BBM Subsidi
Pertamina menerapkan sanksi terhadap 237 SPBU di lima wilayah karena pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi hingga September 2026.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


