Uji Coba Sekolah Gratis 2027 Ditetapkan di Wilayah 3T
Pemerintah dan DPR resmi menetapkan uji coba pendidikan gratis mulai 2027 dengan anggaran Rp5 triliun untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 15.33 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah dan DPR telah menyetujui rencana uji coba pendidikan gratis mulai tahun 2027, mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat akses pendidikan di wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan infrastruktur dan layanan. Anggaran khusus sebesar Rp5 triliun disiapkan dalam APBN 2027 untuk mendukung program ini, terutama di daerah 3T—kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar.
Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menegaskan bahwa alokasi dana tersebut merupakan bentuk komitmen nyata dari negara untuk memperbaiki kualitas pendidikan di wilayah terpencil. Selain biaya pendidikan yang dibebaskan, anggaran juga akan digunakan untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur pendidikan, seperti ruang kelas, fasilitas air bersih, dan akses jalan menuju sekolah.
Dalam APBN 2027, alokasi khusus untuk sektor pendidikan mencapai Rp824 triliun, atau sekitar 20% dari total belanja negara yang mencapai Rp4.106,3 triliun. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa anggaran ini bukan sekadar kewajiban konstitusional, melainkan investasi strategis bagi generasi mendatang. Ia menekankan bahwa manfaat dari program ini akan dirasakan dalam jangka panjang melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Penerapan uji coba ini akan berfokus pada daerah dengan tingkat akses pendidikan terendah, dengan harapan dapat mengurangi kesenjangan pendidikan antarwilayah. Evaluasi hasil uji coba akan menjadi dasar untuk pertimbangan perluasan program secara nasional di masa mendatang.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Klaim Asuransi SIM? Ini Langkah Mudahnya
Pemegang SIM dengan asuransi AKDP bisa klaim santunan hingga Rp7 juta jika mengalami kecelakaan, meninggal, atau cacat tetap, dengan prosedur dan dokumen tertentu.
29 September 2026

PPN Digital Lintas Batas Resmi Berlaku, DJP Catat 260 Platform Daftar
Pemerintah mulai memungut PPN atas transaksi digital lintas batas sejak 25 September 2026, dengan 260 platform sudah mendaftar sebagai pemungut pajak.
29 September 2026

Rupiah Melemah dan Bunga Tinggi Tekan Daya Saing Galangan Kapal
Pelemahan rupiah dan suku bunga perbankan tinggi memperparah tekanan biaya produksi di industri galangan kapal nasional, mengancam daya saing dalam negeri.
29 September 2026

Rupiah Tembus Rp18.000, BI Sebut Faktor Global dan Permintaan Valas
Nilai tukar rupiah menyentuh Rp18.000 per dolar AS didorong tekanan inflasi global, kenaikan harga minyak, dan permintaan valuta asing menjelang akhir kuartal III-2026.
29 September 2026
Berita Lainnya

Proses Balik Nama dan Mutasi Sepeda Motor, Ini Syarat dan Langkahnya
Selasa, 29 September 2026, 15.41 WITA

Biaya Perbaikan Baterai Mobil Listrik Tua Melebihi Nilai Jual Bekas
Selasa, 29 September 2026, 15.40 WITA

Refund Kuota Dikhawatirkan Tidak Praktis, ATSI Minta Penjelasan Klarifikasi
Selasa, 29 September 2026, 15.34 WITA

60 Layanan Digital Dinilai Berisiko bagi Anak, 22 Ditetapkan Tinggi
Selasa, 29 September 2026, 15.34 WITA

BRILink Agen di Semarang Edukasi Warga Antisipasi Penipuan
Selasa, 29 September 2026, 15.33 WITA

Prabowo Bahas Strategi Penanganan Narkoba dengan Menteri dan Kepala BNN
Selasa, 29 September 2026, 15.33 WITA

Tersangka Kelima Kasus Nikel Diduga Terlibat Penyalahgunaan Wewenang
Selasa, 29 September 2026, 15.33 WITA

Pertempuran Hebat di Baidoa Libatkan Jet dan Drone
Selasa, 29 September 2026, 15.33 WITA

