60 Layanan Digital Dinilai Berisiko bagi Anak, 22 Ditetapkan Tinggi
Sebanyak 22 platform digital dinyatakan berisiko tinggi bagi anak di bawah 16 tahun berdasarkan asesmen mandiri yang dilakukan hingga 6 September 2026.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 15.34 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Komunikasi dan Digital telah menetapkan 60 produk, layanan, dan fitur digital (PLF) berdasarkan profil risiko bagi anak, dengan 22 di antaranya masuk kategori berisiko tinggi. Penetapan ini dilakukan sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 terkait perlindungan anak dalam tata kelola sistem elektronik. Layanan yang termasuk dalam kategori tinggi dilarang memberikan akses kepada pengguna di bawah usia 16 tahun karena dinilai tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan digital bagi anak-anak.
Proses penetapan risiko didasarkan pada hasil asesmen mandiri yang dilakukan oleh masing-masing platform, bukan hanya hasil evaluasi pemerintah. Menteri Komunikasi dan Digital menyatakan bahwa proses ini melibatkan penilaian internal dari pengelola layanan, termasuk masukan terkait kebijakan privasi, kontrol konten, dan mekanisme pengawasan usia. Platform seperti YouTube, Discord, Valorant, dan Telegram masuk dalam daftar kategori tinggi karena dinilai memiliki potensi paparan konten tidak sesuai usia dan interaksi sosial yang kurang terkendali.
Sebaliknya, 38 PLF lainnya dinyatakan berisiko rendah dan tetap dapat diakses oleh anak-anak, termasuk layanan edukasi seperti Ruangguru, Netflix Kids Profile, dan Google Classroom. Di sisi lain, platform yang belum menyelesaikan proses asesmen mandiri hingga akhir tahun 2026 tetap diberikan waktu untuk memenuhi kewajiban tersebut. Jika tidak, pemerintah berhak menentukan profil risiko secara mandiri tanpa melibatkan platform.
Penerapan kebijakan ini diharapkan mendorong tanggung jawab bersama antara pengembang layanan digital dan pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak. Penetapan profil risiko tidak hanya menjadi alat pengawasan, tetapi juga sebagai acuan bagi keluarga dan sekolah dalam memilih layanan yang sesuai dengan usia pengguna.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Refund Kuota Dikhawatirkan Tidak Praktis, ATSI Minta Penjelasan Klarifikasi
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia meminta klarifikasi teknis terkait implementasi perlindungan sisa kuota, terutama soal mekanisme refund yang dianggap sulit diterapkan secara praktis.
29 September 2026

Pertempuran Hebat di Baidoa Libatkan Jet dan Drone
Tiga orang tewas dan 69 luka akibat bentrokan sengit di Baidoa, Somalia, yang melibatkan jet tempur F-16 dan drone, menyusul pemberontakan pasukan mantan gubernur.
29 September 2026

Airlangga Dorong Revisi RUPTL untuk Atasi Kebutuhan Listrik 2030
Pemerintah perlu merevisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik guna memenuhi proyeksi kebutuhan energi 700–800 TWh pada 2030 dan percepatan transisi energi melalui solar panel 100 GW.
29 September 2026

Generasi Muda dan Kebijakan Cuti Sakit: Tantangan dalam Budaya Kerja
Pekerja muda di Inggris cenderung lebih jarang mengambil cuti sakit, dipengaruhi oleh kondisi kerja, persepsi terhadap kesehatan, dan budaya organisasi yang menekankan kehadiran daripada kesejahteraan.
29 September 2026
Berita Lainnya

Proses Balik Nama dan Mutasi Sepeda Motor, Ini Syarat dan Langkahnya
Selasa, 29 September 2026, 15.41 WITA

Biaya Perbaikan Baterai Mobil Listrik Tua Melebihi Nilai Jual Bekas
Selasa, 29 September 2026, 15.40 WITA

Klaim Asuransi SIM? Ini Langkah Mudahnya
Selasa, 29 September 2026, 15.40 WITA

PPN Digital Lintas Batas Resmi Berlaku, DJP Catat 260 Platform Daftar
Selasa, 29 September 2026, 15.34 WITA

BRILink Agen di Semarang Edukasi Warga Antisipasi Penipuan
Selasa, 29 September 2026, 15.33 WITA

Prabowo Bahas Strategi Penanganan Narkoba dengan Menteri dan Kepala BNN
Selasa, 29 September 2026, 15.33 WITA

Tersangka Kelima Kasus Nikel Diduga Terlibat Penyalahgunaan Wewenang
Selasa, 29 September 2026, 15.33 WITA

Uji Coba Sekolah Gratis 2027 Ditetapkan di Wilayah 3T
Selasa, 29 September 2026, 15.33 WITA

