Refund Kuota Dikhawatirkan Tidak Praktis, ATSI Minta Penjelasan Klarifikasi
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia meminta klarifikasi teknis terkait implementasi perlindungan sisa kuota, terutama soal mekanisme refund yang dianggap sulit diterapkan secara praktis.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 15.34 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) melakukan pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk membahas sejumlah isu krusial terkait penerapan perlindungan sisa kuota pelanggan. Pertemuan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur kewajiban penyelenggara jaringan bergerak seluler dalam melindungi sisa kuota pelanggan hingga habis. Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menegaskan bahwa seluruh operator telah memenuhi tenggat waktu implementasi fitur rollover hingga 28 September 2026, namun masih diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai poin-poin kunci dalam surat edaran tersebut.
Marwan menyampaikan bahwa poin kedua dan ketiga dalam surat edaran menjadi fokus pembahasan, terutama mengenai bentuk perlindungan yang harus diberikan kepada pengguna. Ia menyoroti frasa "di antaranya" dalam putusan Mahkamah Konstitusi yang menunjukkan adanya beberapa opsi perlindungan, seperti perpanjangan masa aktif, kompensasi, pengembalian dana, atau mekanisme lainnya. Namun, ia menegaskan bahwa kejelasan terkait pilihan mekanisme yang dapat dipilih operator sangat diperlukan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Salah satu poin yang dianggap paling menantang adalah mekanisme refund kuota dalam bentuk uang tunai. Marwan menekankan bahwa kuota internet tidak memiliki nilai tukar yang jelas seperti mata uang, sehingga konversi ke rupiah tidak memiliki dasar pasar atau mekanisme standar. Ia menyebut bahwa implementasi refund akan menghadapi tantangan teknis dan operasional yang besar, terutama karena tidak ada standar konversi yang dapat digunakan sebagai acuan oleh operator.
Selain itu, ATSI juga menyoroti kompleksitas sistem billing yang harus diubah menyeluruh. Setiap operator memiliki ratusan produk dengan mekanisme berbeda, sehingga perubahan sistem tidak dapat dilakukan secara instan. Marwan memperkirakan proses pengembangan sistem membutuhkan waktu antara tiga hingga enam bulan, tergantung tingkat kompleksitas. Ia menekankan pentingnya konsistensi dan kejelasan regulasi agar tidak terjadi konflik dalam sistem dan menimbulkan kegaduhan di kalangan pengguna.
Pertemuan ini menandai langkah strategis ATSI dalam memastikan implementasi kebijakan perlindungan sisa kuota berjalan secara realistis dan berkelanjutan. Dengan tetap menjaga komitmen terhadap kewajiban pelayanan, asosiasi berharap pemerintah memberikan arahan teknis yang jelas agar operator dapat menerapkan regulasi tanpa menimbulkan beban operasional berlebihan atau kekeliruan dalam penerapan kebijakan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

60 Layanan Digital Dinilai Berisiko bagi Anak, 22 Ditetapkan Tinggi
Sebanyak 22 platform digital dinyatakan berisiko tinggi bagi anak di bawah 16 tahun berdasarkan asesmen mandiri yang dilakukan hingga 6 September 2026.
29 September 2026

Pertempuran Hebat di Baidoa Libatkan Jet dan Drone
Tiga orang tewas dan 69 luka akibat bentrokan sengit di Baidoa, Somalia, yang melibatkan jet tempur F-16 dan drone, menyusul pemberontakan pasukan mantan gubernur.
29 September 2026

Airlangga Dorong Revisi RUPTL untuk Atasi Kebutuhan Listrik 2030
Pemerintah perlu merevisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik guna memenuhi proyeksi kebutuhan energi 700–800 TWh pada 2030 dan percepatan transisi energi melalui solar panel 100 GW.
29 September 2026

Generasi Muda dan Kebijakan Cuti Sakit: Tantangan dalam Budaya Kerja
Pekerja muda di Inggris cenderung lebih jarang mengambil cuti sakit, dipengaruhi oleh kondisi kerja, persepsi terhadap kesehatan, dan budaya organisasi yang menekankan kehadiran daripada kesejahteraan.
29 September 2026
Berita Lainnya

Proses Balik Nama dan Mutasi Sepeda Motor, Ini Syarat dan Langkahnya
Selasa, 29 September 2026, 15.41 WITA

Biaya Perbaikan Baterai Mobil Listrik Tua Melebihi Nilai Jual Bekas
Selasa, 29 September 2026, 15.40 WITA

Klaim Asuransi SIM? Ini Langkah Mudahnya
Selasa, 29 September 2026, 15.40 WITA

PPN Digital Lintas Batas Resmi Berlaku, DJP Catat 260 Platform Daftar
Selasa, 29 September 2026, 15.34 WITA

BRILink Agen di Semarang Edukasi Warga Antisipasi Penipuan
Selasa, 29 September 2026, 15.33 WITA

Prabowo Bahas Strategi Penanganan Narkoba dengan Menteri dan Kepala BNN
Selasa, 29 September 2026, 15.33 WITA

Tersangka Kelima Kasus Nikel Diduga Terlibat Penyalahgunaan Wewenang
Selasa, 29 September 2026, 15.33 WITA

Uji Coba Sekolah Gratis 2027 Ditetapkan di Wilayah 3T
Selasa, 29 September 2026, 15.33 WITA

