Selasa, 29 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Rupiah Tembus Rp18.000, BI Sebut Faktor Global dan Permintaan Valas

Nilai tukar rupiah menyentuh Rp18.000 per dolar AS didorong tekanan inflasi global, kenaikan harga minyak, dan permintaan valuta asing menjelang akhir kuartal III-2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 15.32 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Rupiah Tembus Rp18.000, BI Sebut Faktor Global dan Permintaan Valas📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Nilai tukar rupiah kembali melambung ke level Rp18.000 per dolar AS pada Selasa (29/9/2026), menandai pelemahan lanjutan yang dipicu oleh berbagai faktor eksternal. Bank Indonesia menegaskan bahwa pergerakan ini tidak lepas dari kekhawatiran pasar terhadap inflasi global yang terus menekan kebijakan moneter AS, sekaligus memperkuat ekspektasi pengetatan suku bunga lebih lanjut di negara tersebut.

Kenaikan harga minyak dunia di atas US$108 per barel, akibat belum tercapainya kesepakatan pembukaan Selat Hormuz, turut berkontribusi terhadap kenaikan yield obligasi AS tenor 10 tahun hingga mencapai 5,23%, level tertinggi sejak 2007. Angka ini memperkuat daya tarik dolar AS dan menekan mata uang emerging markets, termasuk rupiah.

Di dalam negeri, permintaan valuta asing dari importir meningkat menjelang akhir kuartal III-2026, menambah tekanan terhadap pasar valuta asing. Di sisi lain, arus keluar dana dari aset emerging markets turut berdampak, terutama karena kenaikan imbal hasil obligasi AS yang menarik investor global. Namun, BI menekankan bahwa pelemahan rupiah masih berada dalam kisaran yang sejalan dengan tren regional, dengan penurunan kuartal-to-date sebesar 0,67%.

Cadangan devisa pada akhir Agustus 2026 tercatat sebesar USD146,5 miliar, menunjukkan ketersediaan likuiditas yang cukup untuk menopang stabilitas nilai tukar. BI menegaskan komitmen terhadap pengelolaan pasar dengan operasi moneter pro-market, termasuk penguatan insentif untuk instrumen lindung nilai seperti Swap dan DNDF. Intervensi dilakukan secara konsisten melalui transaksi spot, DNDF domestik, dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder, didukung komunikasi intensif dengan korporasi dan pelaku pasar.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya