Rupiah Tembus Rp18.000, BI Sebut Faktor Global dan Permintaan Valas
Nilai tukar rupiah menyentuh Rp18.000 per dolar AS didorong tekanan inflasi global, kenaikan harga minyak, dan permintaan valuta asing menjelang akhir kuartal III-2026.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 15.32 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Nilai tukar rupiah kembali melambung ke level Rp18.000 per dolar AS pada Selasa (29/9/2026), menandai pelemahan lanjutan yang dipicu oleh berbagai faktor eksternal. Bank Indonesia menegaskan bahwa pergerakan ini tidak lepas dari kekhawatiran pasar terhadap inflasi global yang terus menekan kebijakan moneter AS, sekaligus memperkuat ekspektasi pengetatan suku bunga lebih lanjut di negara tersebut.
Kenaikan harga minyak dunia di atas US$108 per barel, akibat belum tercapainya kesepakatan pembukaan Selat Hormuz, turut berkontribusi terhadap kenaikan yield obligasi AS tenor 10 tahun hingga mencapai 5,23%, level tertinggi sejak 2007. Angka ini memperkuat daya tarik dolar AS dan menekan mata uang emerging markets, termasuk rupiah.
Di dalam negeri, permintaan valuta asing dari importir meningkat menjelang akhir kuartal III-2026, menambah tekanan terhadap pasar valuta asing. Di sisi lain, arus keluar dana dari aset emerging markets turut berdampak, terutama karena kenaikan imbal hasil obligasi AS yang menarik investor global. Namun, BI menekankan bahwa pelemahan rupiah masih berada dalam kisaran yang sejalan dengan tren regional, dengan penurunan kuartal-to-date sebesar 0,67%.
Cadangan devisa pada akhir Agustus 2026 tercatat sebesar USD146,5 miliar, menunjukkan ketersediaan likuiditas yang cukup untuk menopang stabilitas nilai tukar. BI menegaskan komitmen terhadap pengelolaan pasar dengan operasi moneter pro-market, termasuk penguatan insentif untuk instrumen lindung nilai seperti Swap dan DNDF. Intervensi dilakukan secara konsisten melalui transaksi spot, DNDF domestik, dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder, didukung komunikasi intensif dengan korporasi dan pelaku pasar.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Klaim Asuransi SIM? Ini Langkah Mudahnya
Pemegang SIM dengan asuransi AKDP bisa klaim santunan hingga Rp7 juta jika mengalami kecelakaan, meninggal, atau cacat tetap, dengan prosedur dan dokumen tertentu.
29 September 2026

PPN Digital Lintas Batas Resmi Berlaku, DJP Catat 260 Platform Daftar
Pemerintah mulai memungut PPN atas transaksi digital lintas batas sejak 25 September 2026, dengan 260 platform sudah mendaftar sebagai pemungut pajak.
29 September 2026

Uji Coba Sekolah Gratis 2027 Ditetapkan di Wilayah 3T
Pemerintah dan DPR resmi menetapkan uji coba pendidikan gratis mulai 2027 dengan anggaran Rp5 triliun untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
29 September 2026

Rupiah Melemah dan Bunga Tinggi Tekan Daya Saing Galangan Kapal
Pelemahan rupiah dan suku bunga perbankan tinggi memperparah tekanan biaya produksi di industri galangan kapal nasional, mengancam daya saing dalam negeri.
29 September 2026
Berita Lainnya

Proses Balik Nama dan Mutasi Sepeda Motor, Ini Syarat dan Langkahnya
Selasa, 29 September 2026, 15.41 WITA

Biaya Perbaikan Baterai Mobil Listrik Tua Melebihi Nilai Jual Bekas
Selasa, 29 September 2026, 15.40 WITA

Refund Kuota Dikhawatirkan Tidak Praktis, ATSI Minta Penjelasan Klarifikasi
Selasa, 29 September 2026, 15.34 WITA

60 Layanan Digital Dinilai Berisiko bagi Anak, 22 Ditetapkan Tinggi
Selasa, 29 September 2026, 15.34 WITA

BRILink Agen di Semarang Edukasi Warga Antisipasi Penipuan
Selasa, 29 September 2026, 15.33 WITA

Prabowo Bahas Strategi Penanganan Narkoba dengan Menteri dan Kepala BNN
Selasa, 29 September 2026, 15.33 WITA

Tersangka Kelima Kasus Nikel Diduga Terlibat Penyalahgunaan Wewenang
Selasa, 29 September 2026, 15.33 WITA

Pertempuran Hebat di Baidoa Libatkan Jet dan Drone
Selasa, 29 September 2026, 15.33 WITA

