Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8,245 Triliun di Agustus 2026

Utang luar negeri Indonesia mencapai USD459,3 miliar atau setara Rp8,245 triliun pada Agustus 2026, tumbuh 5,6% secara tahunan, didorong kenaikan utang pemerintah dan bank sentral.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 15 Oktober 2026, 15.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 20x dibuka
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8,245 Triliun di Agustus 2026📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada bulan Agustus 2026 mencapai USD459,3 miliar, setara dengan Rp8,245 triliun berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia sebesar Rp17.955 per dolar AS. Angka ini menunjukkan pertumbuhan tahunan sebesar 5,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, mencerminkan dinamika pembiayaan eksternal yang terus bergerak naik. Peningkatan ini terutama berasal dari kenaikan posisi ULN sektor publik, baik pemerintah maupun bank sentral, sementara ULN sektor swasta justru mengalami penurunan.

Dalam keterangan resmi, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI menyebut bahwa peningkatan ULN pemerintah mencapai USD220,9 miliar, tumbuh 3,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Faktor utama di balik kenaikan ini adalah aliran masuk yang signifikan pada Surat Berharga Negara (SBN), yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap stabilitas dan prospek ekonomi Indonesia dalam jangka menengah.

Pemerintah, menurut keterangan resmi, tetap menegaskan komitmennya dalam menjaga kredibilitas dengan memastikan pembayaran pokok dan bunga utang dilakukan secara tepat waktu. Pengelolaan ULN juga dilakukan secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk memastikan efisiensi dan optimalisasi pembiayaan negara. Hal ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam menjaga keseimbangan fiskal dan ketahanan ekonomi nasional.

ULN tetap menjadi instrumen penting dalam pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun pemanfaatannya terus diarahkan untuk sektor produktif yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Pengelolaan utang dilakukan dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan, termasuk dalam aspek waktu jatuh tempo, struktur pembiayaan, dan risiko kurs, guna memastikan kemandirian fiskal di masa depan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya