Senin, 12 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Wacana Tidak Naik Kelas 2027 Dikaji Ulang untuk Perbaiki Mutu Pendidikan

Wakil Ketua Komisi X DPR menegaskan kembali rencana evaluasi sistem promosi siswa tahun 2027 demi meningkatkan kualitas pendidikan nasional berdasarkan hasil PISA yang masih rendah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 21.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
Wacana Tidak Naik Kelas 2027 Dikaji Ulang untuk Perbaiki Mutu Pendidikan📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Wacana penghentian otomatis promosi siswa ke kelas berikutnya mulai tahun ajaran 2027 kembali menjadi bahan kajian serius di lingkaran kebijakan pendidikan nasional. Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyampaikan bahwa kebijakan ini perlu dipertimbangkan kembali sebagai respons terhadap kualitas pendidikan yang belum memenuhi standar harapan. Ia menyoroti rendahnya skor PISA Indonesia dalam literasi dan numerasi sebagai indikator utama perlunya perubahan sistem penilaian dan promosi siswa.

Kegiatan diskusi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menunjukkan kesepakatan bahwa mutu pendidikan saat ini belum mencapai target yang diharapkan. Oleh karena itu, penerapan skema yang tidak lagi otomatis mempromosikan siswa menjadi opsi yang sedang dipertimbangkan, dengan fokus pada peningkatan kompetensi peserta didik secara mendalam.

Dalam penjelasannya, disampaikan bahwa jika kebijakan ini diterapkan, bukan berarti siswa langsung dikeluarkan dari kelas, melainkan diberikan kesempatan untuk mengulang mata pelajaran yang belum dikuasai melalui program remedial terstruktur. Pendekatan ini ditujukan agar proses pembelajaran tetap berfokus pada pemahaman, bukan sekadar kelulusan formal.

Ia menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum kebijakan diberlakukan secara nasional agar tidak menimbulkan beban psikologis dan akademik bagi siswa. Selain itu, Komisi X menyatakan bahwa keputusan akhir harus melibatkan presiden, sebagai pemegang kebijakan strategis, terutama jika kebijakan ini dianggap mendesak untuk dilaksanakan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah sebelumnya menyatakan bahwa usulan tersebut muncul dari forum Konvensi Pendidikan Indonesia XII 2026 dan telah diterima sebagai bahan pertimbangan serius. Ia menilai bahwa perlu ada perubahan paradigma dalam pendidikan, termasuk menghilangkan sikap "rajin malas sama saja" yang dinilai merusak semangat belajar. Pendidikan harus menciptakan ruang di mana prestasi dan usaha nyata diberi penghargaan, bukan hanya kenaikan kelas secara otomatis.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya