Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, MUI Soroti Dampak pada Ekonomi Syariah
Penundaan penerapan kewajiban sertifikasi halal hingga 2028 dikhawatirkan menghambat pertumbuhan ekonomi syariah yang seharusnya berdampak langsung pada sektor riil.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 23.05 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 42x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Pemerintah kembali memperpanjang masa penyesuaian kewajiban sertifikasi halal hingga 17 Oktober 2028, seiring revisi Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Keputusan ini mencakup berbagai kategori produk, mulai dari makanan dan minuman UMKM, obat tradisional, kosmetik, produk kimia, hingga barang gunaan dan pangan impor. Penundaan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan lembaga keuangan dan sektor riil, terutama terkait arah pertumbuhan ekonomi syariah nasional.
Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional MUI, M. Cholil Nafis, menegaskan bahwa tanpa kewajiban sertifikasi halal yang efektif, potensi pertumbuhan ekonomi umat di sektor riil terancam terhambat. Ia menyatakan bahwa akselerasi ekonomi syariah seharusnya berakar pada produk halal yang nyata, bukan hanya terpaku pada sektor keuangan. Tanpa mandat yang kuat, diferensiasi bisnis syariah sulit menyebar secara luas di pasar.
Cholil menekankan bahwa jika tidak ada kewajiban yang mengikat, maka pertumbuhan ekonomi syariah akan mengalami perlambatan. Ia menilai bahwa sektor keuangan syariah tanpa dukungan dari sektor riil memiliki dampak terbatas. Kunci dari pengembangan ekonomi syariah sejati terletak pada integrasi antara produk halal, pasar konsumen, dan perputaran modal di tingkat produksi dan distribusi.
Keputusan penundaan ini diambil setelah evaluasi atas tantangan yang dihadapi pelaku usaha, terutama UMKM, dalam memenuhi standar sertifikasi. Namun, MUI tetap mempertahankan posisi bahwa keberadaan regulasi yang tegas penting untuk menjamin kepercayaan publik dan mendorong keadilan kompetisi di pasar. Tanpa regulasi yang jelas, pasar berisiko terpecah antara produk halal dan non-halal tanpa jaminan kualitas yang transparan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Kafein dalam Soda Bisa Pengaruhi Otak dan Tidur Anak
Studi menemukan kafein dari minuman bersoda berdampak pada durasi tidur dan struktur otak anak usia 9–11 tahun, meski hubungan belum terbukti sebab-akibat.
24 Oktober 2026

Kuliner Pemicu Ekonomi Kreatif Terbesar di Nasional
Subsektor kuliner menjadi kontributor utama ekonomi kreatif nasional, disusul fashion dan kriya, dengan pemerintah mendorong peningkatan kualitas, promosi digital, dan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.
23 Oktober 2026

Little Bandung Hadir di Blok M, Ramaikan Kuliner Jakarta
Program pop-up 'Little Bandung' di Pasaraya Blok M menghadirkan lima kuliner legendaris Bandung untuk dinikmati warga Jakarta selama 23–25 Oktober 2026.
23 Oktober 2026

7 Lokasi Jajanan Pasar Autentik di Jakarta yang Wajib Dicoba
Tujuh tempat jajanan pasar tradisional di Jakarta menawarkan beragam kue basah khas dengan cita rasa yang membangkitkan kenangan masa kecil.
23 Oktober 2026
Berita Lainnya

BEI Pantau Transaksi Saham PNSE dan DKHH Akibat Volatilitas Ekstrem
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Agoes Projosasmito Akuisisi Saham BRMS Senilai Rp2,4 M
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Inflasi Jepang Naik, BOJ Pertimbangkan Kenaikan Suku Bunga Lagi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Saham Murah Bukan Jaminan Menguntungkan, Ini Peringatan Ahli
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Menko Airlangga: Bukan Hanya MSCI yang Menentukan Kredibilitas Pasar Modal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.38 WITA

BRI Perluas Akses Magang Nasional untuk Generasi Muda
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.38 WITA

Rasio Elektrifikasi Nasional Tembus 99,8 Persen, Tantangan di Desa Masih Menanti
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.37 WITA

Mentan Tekankan Kesiapan Swasembada Pangan Hadapi La Nina
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.37 WITA

