Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

WNA Malaysia Ditangkap di Jaksel Terkait Produksi Vape Berisi Etomidate

Polisi mengungkap home industry vape mengandung etomidate di Jakarta Selatan, menangkap WNA Malaysia dan menyita 131 cartridge beserta alat produksi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 03.46 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
WNA Malaysia Ditangkap di Jaksel Terkait Produksi Vape Berisi Etomidate
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar lokasi produksi ilegal cartridge vape yang mengandung etomidate di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berulang kali terjadi di wilayah tersebut. Tim kemudian melakukan pengintaian dan pemetaan lokasi sebelum melakukan penangkapan terhadap seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Malaysia, LYL, berusia 42 tahun.

Saat penggeledahan dilakukan di tempat tinggal LYL, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan etomidate dalam bentuk bubuk serta 131 unit cartridge vape yang diduga mengandung zat terlarang tersebut. Selain itu, sejumlah peralatan produksi juga diamankan, termasuk gelas ukur, alat suntik, kompor, alat press, timbangan digital, plastik kemasan, tutup cartridge, dan berbagai jenis cairan pelarut dengan variasi rasa.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan bahwa temuan peralatan tersebut menunjukkan adanya aktivitas pengolahan dan produksi secara sistematis. "Lokasi tersebut bukan sekadar tempat penyimpanan, tetapi fungsi utamanya sebagai pusat produksi narkotika golongan II jenis etomidate," tegasnya. Penyitaan alat-alat tersebut menjadi bukti kuat bahwa lokasi tersebut berperan sebagai home industry ilegal yang berpotensi menyebarkan narkoba dalam bentuk vape.

YL, yang kini telah ditahan, bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas praktik produksi dan peredaran narkoba baru yang berpotensi menjangkiti generasi muda melalui media vaping.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya