Selasa, 29 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

WSBP Dihentikan Sementara Perdagangan Gara-Gara Tunda Bayar Bunga Obligasi

Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham Waskita Beton Precast karena gagal bayar bunga obligasi ke-8 pada 25 September 2026, menimbulkan kekhawatiran atas kelangsungan usaha perusahaan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 09.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
WSBP Dihentikan Sementara Perdagangan Gara-Gara Tunda Bayar Bunga Obligasi📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mulai sesi I Periodic Call Auction pada Senin, 28 September 2026. Keputusan ini diambil karena perusahaan belum memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi untuk dua seri utang, yaitu WSBP01 dan WSBP02, yang seharusnya dilakukan pada 25 September 2026. Penghentian berlaku hingga ada pengumuman lebih lanjut dari pihak bursa.

Penghentian perdagangan dilatarbelakangi oleh kegagalan perusahaan dalam menyelesaikan pembayaran bunga ke-8 dari dua seri obligasi yang diterbitkan pada tahun 2022. BEI menilai penundaan tersebut mencerminkan adanya keraguan terhadap kemampuan perusahaan untuk terus beroperasi secara berkelanjutan, atau yang dikenal sebagai kekhawatiran terhadap asumsi *going concern*. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas pasar dan memastikan transparansi dalam perdagangan efek.

Selain itu, saham WSBP tetap berada dalam kategori Papan Pemantauan Khusus, yang menunjukkan status perusahaan dalam kondisi rentan. BEI menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada seluruh pihak terkait, terutama investor, agar dapat mengambil keputusan berdasarkan data yang akurat dan terkini. Manajemen BEI menyerukan agar semua pemangku kepentingan tetap mengikuti update resmi dari perusahaan.

Keputusan suspensi ini menandai langkah tegas dari regulator terhadap perusahaan yang mengalami tekanan likuiditas, khususnya dalam konteks kewajiban utang jangka pendek. Penundaan pembayaran bunga yang berulang kali terjadi menjadi indikator utama ketidakmampuan perusahaan dalam menjaga kewajiban keuangan, yang berpotensi memengaruhi kepercayaan pasar dan nilai saham jangka panjang.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya