Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Yaqut Sebut Keterangan Saksi Dukung Bantahannya di Sidang Korupsi Haji

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan keterangan saksi dalam sidang tipikor Jakarta memperkuat penolakannya terhadap dakwaan terkait pengelolaan dana haji khusus dan kuota tambahan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 21.24 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 19x dibuka
Yaqut Sebut Keterangan Saksi Dukung Bantahannya di Sidang Korupsi Haji📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan bahwa kesaksian yang disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjadi bukti penting yang mendukung penolakannya terhadap dakwaan yang disampaikan jaksa. Ia menilai keterangan para saksi secara konsisten menunjukkan bahwa tidak ada praktik penerimaan dana secara tidak sah atau penyalahgunaan wewenang terkait pelaksanaan haji khusus.

Yaqut menekankan bahwa proses pengelolaan kuota haji tambahan dilakukan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku saat itu, serta melibatkan berbagai instansi terkait. Ia menegaskan bahwa tidak ada indikasi adanya keputusan sendiri atau tindakan sewenang-wenang dalam pengambilan kebijakan yang menjadi dasar dakwaan. Setiap langkah yang diambil, menurutnya, dilandasi pertimbangan teknis dan administratif yang transparan.

Sidang yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (20/10) menjadi momen penting bagi Yaqut dalam memperkuat defensinya. Ia menyampaikan bahwa kesaksian yang diberikan oleh para saksi menunjukkan ketidaksesuaian dengan klaim jaksa, terutama terkait aliran dana dan keterlibatannya secara langsung dalam pengelolaan keuangan haji khusus. Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa dakwaan tidak didukung oleh bukti konkret.

Pernyataan Yaqut disampaikan usai proses pemeriksaan saksi selesai. Ia menilai bahwa keterbukaan dan transparansi dalam proses pemeriksaan saksi menjadi bukti bahwa sistem peradilan berjalan sesuai aturan, dan ia tetap percaya pada keadilan yang akan ditegakkan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan tindakan melanggar hukum dan akan terus mempertahankan haknya dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya