
BI Turunkan GWM, Perbankan Respons Positif
Penurunan Giro Wajib Minimum oleh BI mulai November 2026 disambut baik perbankan karena diharapkan perbaiki likuiditas dan dorong penyaluran kredit.
21 Oktober 2026
Ditemukan 4693 berita untuk “keuangan”

Penurunan Giro Wajib Minimum oleh BI mulai November 2026 disambut baik perbankan karena diharapkan perbaiki likuiditas dan dorong penyaluran kredit.
21 Oktober 2026

Dana kredit yang belum dicairkan mencapai Rp2,56 triliun hingga September 2026, menjadi dasar kebijakan pelonggaran wajib minimum bagi bank untuk dorong pertumbuhan ekonomi.
21 Oktober 2026

Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75% pada rapat bulanan Oktober 2026, bertolak belakang dengan prediksi mayoritas analis yang memperkirakan kenaikan 25 bps.
21 Oktober 2026

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) resmi menunjuk Fadel Muhammad sebagai Komisaris Utama dan Shannedy Ong sebagai Direktur Utama dalam RUPSLB.
21 Oktober 2026

OJK dan BEI menggelar dialog dengan investor institusi untuk memperkuat reformasi pasar modal dan menjawab dinamika pasca pengumuman klasifikasi pasar Indonesia oleh MSCI.
21 Oktober 2026

Gejolak pasar akibat konsultasi MSCI terkait status Indonesia memicu penurunan IHSG hingga 45,3%, namun analis menekankan pentingnya tetap menjaga disiplin investasi dan membedakan sinyal dari kebisingan pasar.
21 Oktober 2026

OJK mendorong penyelenggara event lari menyertakan asuransi sebagai proteksi bagi peserta, sekaligus memperluas inklusi dan literasi keuangan melalui pendekatan edukatif.
21 Oktober 2026

OJK mengenakan denda Rp500 miliar terhadap AH Ltd terkait pengaburan identitas pemesan saham BREN, sebagai bagian dari upaya penguatan integritas pasar modal.
21 Oktober 2026

OJK menjatuhkan sanksi administratif terhadap dua sekuritas dan direkturnya terkait pelanggaran dalam penawaran saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), termasuk denda Rp100 miliar dan pembekuan izin.
21 Oktober 2026

Dua investor global menegaskan tidak pernah memengaruhi keputusan MSCI terkait perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia, menanggapi dugaan yang disebarkan secara luas.
21 Oktober 2026

OJK menetapkan sanksi administratif terhadap sejumlah pihak terkait manipulasi pasar dan pengaburan identitas dalam penawaran saham emiten DSSA, BREN, dan CUAN.
21 Oktober 2026

OJK menjatuhkan sanksi administratif terhadap sembilan sekuritas dan satu direksi terkait pelanggaran manipulasi pasar saham DSSA, dengan denda total Rp1,5 triliun dan pembekuan izin selama satu tahun.
21 Oktober 2026