Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online

Menteri Sosial menyatakan lebih dari 1,4 juta penerima bantuan sosial terindikasi terlibat aktivitas judi online, dengan sebagian besar melibatkan anggota keluarga bukan pengurus.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 5 September 2026, 07.42 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Sosial mengungkap temuan terkait lebih dari 1,4 juta penerima manfaat program bantuan sosial yang terindikasi melakukan aktivitas judi online. Temuan ini berdasarkan data yang diterima dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Pencucian Uang (PPATK), yang kini sedang diproses secara mendalam oleh tim verifikasi internal.

Menurut Menteri Sosial, aktivitas judi tersebut tidak selalu dilakukan oleh penerima manfaat yang terdaftar secara resmi. Banyak kasus ditemukan melibatkan anggota keluarga seperti anak, istri, suami, atau cucu yang tinggal dalam satu kartu keluarga namun bukan pengurus rekening bantuan. Hal ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan identitas dan rekening untuk kegiatan ilegal.

Proses klarifikasi sedang dilakukan secara bertahap untuk memastikan keakuratan data. Penerima bansos yang terindikasi terlibat judi diberikan kesempatan untuk menjelaskan posisinya, sambil tetap menjaga prinsip keadilan dan kemanfaatan program. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan sosial benar-benar sampai pada penerima yang berhak dan digunakan sesuai tujuan.

Selain penerima bansos, terdapat juga 1.900 data pegawai Kementerian Sosial—baik PNS maupun P3K—yang terindikasi terlibat aktivitas judi online. Penyelidikan terhadap kasus ini sedang berjalan, dengan rencana penerapan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku. Sanksi yang dapat diberlakukan meliputi peringatan, penundaan tunjangan kinerja, penurunan pangkat, hingga pemutusan kontrak bagi pegawai honorer.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya