10 Pemeriksaan Kritis Sebelum Beli Mobil Bekas
Calon pembeli mobil bekas harus melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari dokumen hingga kondisi mesin dan kaki-kaki untuk menghindari risiko kerusakan atau masalah hukum.
Redaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 22.14 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Pembelian mobil bekas memerlukan kehati-hatian ekstra agar tidak terjebak dalam kendaraan bermasalah atau dokumen tidak sah. Meskipun harga lebih terjangkau, transaksi harus dilakukan setelah verifikasi menyeluruh terhadap semua aspek kendaraan, mulai dari administrasi hingga performa teknis. Ketidakpedulian terhadap prosedur pemeriksaan dapat berujung pada kerugian finansial dan masalah hukum di masa depan.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memverifikasi kelengkapan dokumen resmi, termasuk STNK dan BPKB. Data dalam dokumen harus sesuai dengan fisik kendaraan, termasuk nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin. Ketidaksesuaian antara data tertulis dan fisik kendaraan menjadi tanda bahaya yang harus diwaspadai sebelum melanjutkan proses pembelian.
Selain dokumen, kondisi fisik kendaraan perlu diperiksa secara detail. Periksa bodi untuk melihat adanya perbaikan, penyok, atau perbedaan warna cat yang mencurigakan, yang bisa menjadi indikasi kecelakaan berat. Sistem kelistrikan dan interior juga harus dicek, terutama untuk memastikan mobil tidak pernah terendam banjir, karena kerusakan akibat air bisa merusak komponen penting secara tersembunyi.
Pemeriksaan teknis meliputi kondisi mesin, sistem rem, ban, dan kaki-kaki. Nyalakan mesin dalam kondisi dingin dan perhatikan suara, getaran, serta keluarnya asap dari knalpot. Cek juga tingkat kebocoran oli, radiator, dan selang. Untuk pemilik yang kurang memahami otomotif, sebaiknya melibatkan teknisi profesional saat melakukan pemeriksaan.
Test drive menjadi bagian penting yang tidak boleh dilewatkan. Dalam pengujian berkendara, perhatikan respons akselerasi, perpindahan transmisi, stabilitas saat belok, serta kondisi kemudi dan pengereman. Jika terdapat suara aneh, getaran berlebihan, atau kendaraan tidak stabil, kemungkinan besar ada kerusakan yang belum terdeteksi. Terakhir, pastikan pajak kendaraan dalam keadaan aktif dan tidak ada tunggakan administrasi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau yang menutupi kaca mobil berpotensi menyebabkan baret jika wiper digunakan secara salah, sebagaimana dijelaskan pakar otomotif ITB.
8 September 2026

Agustus 2026 Catat Rekor Penjualan Mobil Baru
Penjualan mobil baru di Indonesia mencapai rekor tertinggi sepanjang 2026, didorong lonjakan penjualan ritel dan momentum GIIAS yang sukses menarik minat konsumen.
8 September 2026

Penjualan Mobil Agustus 2026 Tembus Rekor 83 Ribu Unit
Penjualan mobil ritel di Agustus 2026 mencatat rekor tertinggi sepanjang tahun, melampaui angka 80 ribu unit, didorong oleh momentum GIIAS 2026 dan pertumbuhan tahunan signifikan.
8 September 2026

Pemerintah Siap Bangun Pabrik Motor Listrik Nasional
Pemerintah RI menegaskan komitmen membangun pabrik motor listrik sendiri melalui program MOLINAS demi percepatan industri hijau dan kemandirian teknologi nasional.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


