10 Pemeriksaan Kritis Sebelum Beli Mobil Bekas
Calon pembeli mobil bekas harus melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari dokumen hingga kondisi mesin dan kaki-kaki untuk menghindari risiko kerusakan atau masalah hukum.
Redaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 22.14 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 7x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Pembelian mobil bekas memerlukan kehati-hatian ekstra agar tidak terjebak dalam kendaraan bermasalah atau dokumen tidak sah. Meskipun harga lebih terjangkau, transaksi harus dilakukan setelah verifikasi menyeluruh terhadap semua aspek kendaraan, mulai dari administrasi hingga performa teknis. Ketidakpedulian terhadap prosedur pemeriksaan dapat berujung pada kerugian finansial dan masalah hukum di masa depan.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memverifikasi kelengkapan dokumen resmi, termasuk STNK dan BPKB. Data dalam dokumen harus sesuai dengan fisik kendaraan, termasuk nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin. Ketidaksesuaian antara data tertulis dan fisik kendaraan menjadi tanda bahaya yang harus diwaspadai sebelum melanjutkan proses pembelian.
Selain dokumen, kondisi fisik kendaraan perlu diperiksa secara detail. Periksa bodi untuk melihat adanya perbaikan, penyok, atau perbedaan warna cat yang mencurigakan, yang bisa menjadi indikasi kecelakaan berat. Sistem kelistrikan dan interior juga harus dicek, terutama untuk memastikan mobil tidak pernah terendam banjir, karena kerusakan akibat air bisa merusak komponen penting secara tersembunyi.
Pemeriksaan teknis meliputi kondisi mesin, sistem rem, ban, dan kaki-kaki. Nyalakan mesin dalam kondisi dingin dan perhatikan suara, getaran, serta keluarnya asap dari knalpot. Cek juga tingkat kebocoran oli, radiator, dan selang. Untuk pemilik yang kurang memahami otomotif, sebaiknya melibatkan teknisi profesional saat melakukan pemeriksaan.
Test drive menjadi bagian penting yang tidak boleh dilewatkan. Dalam pengujian berkendara, perhatikan respons akselerasi, perpindahan transmisi, stabilitas saat belok, serta kondisi kemudi dan pengereman. Jika terdapat suara aneh, getaran berlebihan, atau kendaraan tidak stabil, kemungkinan besar ada kerusakan yang belum terdeteksi. Terakhir, pastikan pajak kendaraan dalam keadaan aktif dan tidak ada tunggakan administrasi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Honda Bikers Day 2026 Tancapkan Semangat Kebangkitan di Ambarawa
Acara puncak Honda Bikers Day 2026 digelar di Ambarawa dengan tema Legacy of Spirit, menegaskan komitmen mempererat persaudaraan dan berdampak positif pada ekonomi lokal.
24 Oktober 2026

Honda ADV160 Uji Ketangguhan di Jalur Menantang
Dua puluh jurnalis menguji performa New Honda ADV160 dalam perjalanan 151 kilometer dari Semarang ke Ambarawa melalui berbagai kondisi jalan.
24 Oktober 2026

Veloz Hybrid Puncaki Penjualan Hybrid di Indonesia
Toyota Veloz Hybrid menduduki posisi teratas penjualan hybrid nasional pada September 2026, mengungguli Innova Zenix Hybrid dengan selisih 182 unit berdasarkan data wholesales Gaikindo.
24 Oktober 2026

BYD Atto 1 Kuasai Pasar Mobil Listrik September 2026
BYD Atto 1 memimpin penjualan mobil listrik di Indonesia dengan distribusi 4.840 unit sepanjang September 2026, unggul jauh dari pesaing lainnya.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Richard Lee: Jangan Lawan Iblis dengan Logika
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.06 WITA

Houthi Negasi Serangan ke Makkah dan Madinah, Sebut Klaim Saudi Bohong
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.06 WITA

Kanye West Tutup Konser GBK dengan Runaway Emosional
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.06 WITA

OpenAI Perkuat Riset Farmasi Lewat Akuisisi Startup AI
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.06 WITA

4 Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Latih di Filipina
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.06 WITA

Konser Kanye West di GBK Picu Gelombang Kunjungan Wisatawan Asing
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.05 WITA

Perbaikan Pemantauan Karhutla Berbasis Satelit Diumumkan Presiden
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.05 WITA

DEN Bahas Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.05 WITA

