Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

10 Pemeriksaan Kritis Sebelum Beli Mobil Bekas

Calon pembeli mobil bekas harus melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari dokumen hingga kondisi mesin dan kaki-kaki untuk menghindari risiko kerusakan atau masalah hukum.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 22.14 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
10 Pemeriksaan Kritis Sebelum Beli Mobil Bekas
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Pembelian mobil bekas memerlukan kehati-hatian ekstra agar tidak terjebak dalam kendaraan bermasalah atau dokumen tidak sah. Meskipun harga lebih terjangkau, transaksi harus dilakukan setelah verifikasi menyeluruh terhadap semua aspek kendaraan, mulai dari administrasi hingga performa teknis. Ketidakpedulian terhadap prosedur pemeriksaan dapat berujung pada kerugian finansial dan masalah hukum di masa depan.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memverifikasi kelengkapan dokumen resmi, termasuk STNK dan BPKB. Data dalam dokumen harus sesuai dengan fisik kendaraan, termasuk nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin. Ketidaksesuaian antara data tertulis dan fisik kendaraan menjadi tanda bahaya yang harus diwaspadai sebelum melanjutkan proses pembelian.

Selain dokumen, kondisi fisik kendaraan perlu diperiksa secara detail. Periksa bodi untuk melihat adanya perbaikan, penyok, atau perbedaan warna cat yang mencurigakan, yang bisa menjadi indikasi kecelakaan berat. Sistem kelistrikan dan interior juga harus dicek, terutama untuk memastikan mobil tidak pernah terendam banjir, karena kerusakan akibat air bisa merusak komponen penting secara tersembunyi.

Pemeriksaan teknis meliputi kondisi mesin, sistem rem, ban, dan kaki-kaki. Nyalakan mesin dalam kondisi dingin dan perhatikan suara, getaran, serta keluarnya asap dari knalpot. Cek juga tingkat kebocoran oli, radiator, dan selang. Untuk pemilik yang kurang memahami otomotif, sebaiknya melibatkan teknisi profesional saat melakukan pemeriksaan.

Test drive menjadi bagian penting yang tidak boleh dilewatkan. Dalam pengujian berkendara, perhatikan respons akselerasi, perpindahan transmisi, stabilitas saat belok, serta kondisi kemudi dan pengereman. Jika terdapat suara aneh, getaran berlebihan, atau kendaraan tidak stabil, kemungkinan besar ada kerusakan yang belum terdeteksi. Terakhir, pastikan pajak kendaraan dalam keadaan aktif dan tidak ada tunggakan administrasi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya