Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

105 Tutor PKBM Bitung Belum Terima Honor Dua Tahun

Anggota DPRD Bitung mendesak pemerintah segera menyelesaikan pembayaran honor 105 tutor PKBM yang belum dibayar selama hampir dua tahun, menekankan hak dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 17.45 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
105 Tutor PKBM Bitung Belum Terima Honor Dua Tahun
Foto: Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Kota Bitung kini dihadapkan pada tuntutan tegas dari anggota Komisi I DPRD terkait penunggakan pembayaran honor bagi 105 tutor Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Sejak hampir dua tahun lalu, para tutor tersebut tidak menerima kompensasi rutin, meski tetap menjalankan tugas mendukung program pendidikan masyarakat di berbagai wilayah. Kondisi ini memicu keprihatinan serius dari perwakilan legislatif yang menilai penundaan pembayaran telah menimbulkan dampak nyata terhadap kesejahteraan para tenaga pendidik.

Devie Honce Barakati, anggota Komisi I DPRD Bitung, menyatakan bahwa sebagian dari para tutor hanya menerima dana operasional sebesar Rp400.000 dari Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), sementara honor resmi mereka tetap tertunda. Ia menekankan bahwa pendapatan tersebut bukan hanya hak, tetapi juga bentuk pengakuan atas kontribusi nyata yang diberikan tutor dalam menjangkau masyarakat yang belum terakses pendidikan formal.

Barakati menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut aspek kemanusiaan dan keadilan sosial. Ia meminta pemerintah kota segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan tunggakan tersebut, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi para tutor yang bergantung pada pendapatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa pemerintah memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memastikan hak tenaga pendidik terpenuhi, terutama yang bekerja di tingkat dasar dan melayani masyarakat rentan. Penyelesaian masalah ini, menurutnya, akan menjadi indikator nyata dari komitmen pemerintah terhadap kualitas layanan publik dan perlindungan terhadap tenaga kerja non-PNS di sektor pendidikan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya