109 Sertifikat Tanah Diserahkan di Lombok Timur
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI menyerahkan 109 sertifikat hak milik kepada warga transmigran di Lombok Timur sebagai bagian dari penyelesaian masalah kepemilikan lahan yang berlangsung bertahun-tahun.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 17.48 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 34x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Sebanyak 109 sertifikat hak milik (SHM) resmi diserahkan kepada warga transmigran di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Jeringo, Kabupaten Lombok Timur, dalam upaya menuntaskan persoalan kepemilikan tanah yang telah menghambat kesejahteraan selama belasan tahun. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh perwakilan Kementerian Transmigrasi dan Anggota Komisi V DPR RI, dihadiri oleh berbagai pejabat daerah serta masyarakat setempat.
Direktur Pengembangan Satuan Permukiman dan Pusat Satuan Kawasan Pengembangan menyampaikan bahwa sertifikat diberikan kepada warga yang telah menempati lahan selama minimal 15 tahun. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan tanah sebagai aset produktif untuk menopang kehidupan ekonomi keluarga, bukan untuk dijual. Menurutnya, kepemilikan tanah yang sah menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat transmigran.
Komisi V DPR RI, melalui Anggota Abdul Hadi, menyatakan bahwa proses penerbitan sertifikat merupakan hasil dari Program Trans Tuntas yang bertujuan menyelesaikan semua hambatan legalitas lahan. Ia menegaskan bahwa tahun ini telah dilakukan review pengukuran dan pembagian lahan usaha, dengan target penyelesaian penerbitan sertifikat untuk lahan usaha pada 2027. Selain itu, program Transmigrasi Patriot dilanjutkan sebagai dukungan pengembangan kawasan melalui keterlibatan SDM unggul dari kalangan akademisi dan profesional.
Hadi juga menyoroti peningkatan infrastruktur sebagai bagian dari komitmen pemerintah. Sejumlah jalan rusak di Desa Jeringo telah diperbaiki dengan alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar dari Kementerian Transmigrasi. Rombongan meninjau proyek peningkatan jalan poros UPT Puncak Jeringo sepanjang 2,4 kilometer, yang diharapkan dapat memperbaiki aksesibilitas dan mendukung aktivitas ekonomi warga. Ia mengajak masyarakat untuk menjaga sertifikat dan infrastruktur yang telah dibangun demi keberlangsungan kesejahteraan jangka panjang.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Pemerintah membangun 66 unit hunian tetap di dua lokasi di Lhokseumawe untuk memulihkan tempat tinggal warga terdampak bencana hidrometeorologi pada November 2025.
24 Oktober 2026

Rasio Elektrifikasi Nasional Tembus 99,8 Persen, Tantangan di Desa Masih Menanti
Rasio elektrifikasi Indonesia telah mencapai 99,8 persen, namun sekitar 11.000 desa dan dusun masih belum terjangkau listrik, dengan target pemerintah menyediakan akses listrik untuk semua hingga 2029.
24 Oktober 2026

Mentan Tekankan Kesiapan Swasembada Pangan Hadapi La Nina
Pemerintah siap menghadapi dampak La Nina melalui kesiapan infrastruktur dan kolaborasi nasional untuk menjaga ketahanan pangan secara berkelanjutan.
24 Oktober 2026

DKI Jakarta dan Pertamina Hulu Mahakam Raih Penghargaan Energi Subroto 2026
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pertamina Hulu Mahakam meraih penghargaan terbaik dalam kategori Tata Kelola dan Kepatuhan di ajang Penghargaan Energi Subroto 2026.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

