Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

109 Sertifikat Tanah Diserahkan di Lombok Timur

Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI menyerahkan 109 sertifikat hak milik kepada warga transmigran di Lombok Timur sebagai bagian dari penyelesaian masalah kepemilikan lahan yang berlangsung bertahun-tahun.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 17.48 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 34x dibuka
109 Sertifikat Tanah Diserahkan di Lombok Timur📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Sebanyak 109 sertifikat hak milik (SHM) resmi diserahkan kepada warga transmigran di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Jeringo, Kabupaten Lombok Timur, dalam upaya menuntaskan persoalan kepemilikan tanah yang telah menghambat kesejahteraan selama belasan tahun. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh perwakilan Kementerian Transmigrasi dan Anggota Komisi V DPR RI, dihadiri oleh berbagai pejabat daerah serta masyarakat setempat.

Direktur Pengembangan Satuan Permukiman dan Pusat Satuan Kawasan Pengembangan menyampaikan bahwa sertifikat diberikan kepada warga yang telah menempati lahan selama minimal 15 tahun. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan tanah sebagai aset produktif untuk menopang kehidupan ekonomi keluarga, bukan untuk dijual. Menurutnya, kepemilikan tanah yang sah menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat transmigran.

Komisi V DPR RI, melalui Anggota Abdul Hadi, menyatakan bahwa proses penerbitan sertifikat merupakan hasil dari Program Trans Tuntas yang bertujuan menyelesaikan semua hambatan legalitas lahan. Ia menegaskan bahwa tahun ini telah dilakukan review pengukuran dan pembagian lahan usaha, dengan target penyelesaian penerbitan sertifikat untuk lahan usaha pada 2027. Selain itu, program Transmigrasi Patriot dilanjutkan sebagai dukungan pengembangan kawasan melalui keterlibatan SDM unggul dari kalangan akademisi dan profesional.

Hadi juga menyoroti peningkatan infrastruktur sebagai bagian dari komitmen pemerintah. Sejumlah jalan rusak di Desa Jeringo telah diperbaiki dengan alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar dari Kementerian Transmigrasi. Rombongan meninjau proyek peningkatan jalan poros UPT Puncak Jeringo sepanjang 2,4 kilometer, yang diharapkan dapat memperbaiki aksesibilitas dan mendukung aktivitas ekonomi warga. Ia mengajak masyarakat untuk menjaga sertifikat dan infrastruktur yang telah dibangun demi keberlangsungan kesejahteraan jangka panjang.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya