13 BPR Ditutup, Dana Nasabah Jaminan LPS Cair dalam 5 Hari
LPS menegaskan dana nasabah dari 13 BPR yang ditutup akan dikembalikan maksimal lima hari setelah pengambilalihan, termasuk bunga hingga Rp2 miliar.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 20.28 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan bahwa seluruh dana nasabah yang masuk dalam skema penjaminan dari 13 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ditutup pada tahun ini akan diproses pembayarannya secara cepat. Proses pencairan dilakukan paling lambat lima hari sejak LPS resmi mengambil alih operasional bank dan tim likuidasi ditetapkan. Dalam kondisi ini, nasabah yang dana simpanannya tidak melebihi batas penjaminan akan menerima seluruh pokok dan bunga yang menjadi haknya, termasuk yang mencapai maksimal Rp2 miliar per nasabah.
Pembayaran langsung dilakukan karena LPS telah memiliki data nasabah yang akurat dan lengkap sebelum proses pengambilalihan. Sistem yang sudah terintegrasi memungkinkan pencairan dana tanpa penundaan, selama nasabah memenuhi kriteria penjaminan. “Setelah kami ambil alih dan tim likuidasi ditetapkan, data sudah tersedia. Pembayaran langsung dilakukan tanpa menunggu proses verifikasi panjang,” jelasnya. Hal ini menjamin kepastian hak nasabah tanpa adanya kebocoran atau keterlambatan dalam penyaluran dana.
Namun, untuk nasabah yang dana simpanannya melebihi batas penjaminan, proses pengembalian dana akan lebih lama. Keterlambatan ini disebabkan oleh ketergantungan pada hasil likuidasi aset BPR, yang prosesnya bergantung pada tingkat pengembalian aset dan kondisi keuangan bank yang bermasalah. “Di atas batas penjaminan, prosesnya tergantung pada hasil likuidasi, dan itu memerlukan waktu lebih panjang,” ujar Anggito.
Masalah data yang tidak selalu mutakhir menjadi tantangan dalam proses resolusi. Banyak BPR yang masih menggunakan sistem pencatatan manual atau tidak terintegrasi, sehingga terjadi ketidaksesuaian antara data lama dan real time. Untuk mengatasi hal ini, LPS berencana mewajibkan penggunaan sistem inti (core system) berbasis real-time melalui peraturan perundang-undangan. Dengan sistem ini, perubahan data dan pergerakan dana dapat dipantau secara langsung, mengurangi risiko kesalahan dan mempercepat penyelesaian kasus BPR bermasalah.
Tujuan utama dari penguatan sistem data adalah mempercepat dan memastikan akurasi proses penyelesaian BPR yang ditutup. Dengan data yang selalu up-to-date, LPS dapat menjamin hak nasabah secara efisien, terutama yang termasuk dalam skema penjaminan. Hal ini juga menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan, khususnya sektor BPR yang berperan vital dalam perekonomian daerah.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Perusahaan robotika AiMoga, kolaborator strategis Chery, telah mengirim lebih dari 2.000 unit robot ke lebih dari 60 negara secara kumulatif, dengan fokus ekspansi di Asia Tenggara, Timur Tengah, Eropa, Afrika, dan Amerika Latin.
8 September 2026

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Gangguan penerbangan akibat sebaran abu vulkanik berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp100 miliar jika berlangsung lebih dari lima hari tanpa respons cepat dari semua pihak terkait.
8 September 2026

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Pemerintah menargetkan pencampuran etanol 20% dalam bensin (E20) mulai berlaku di seluruh Indonesia pada 2028, didukung percepatan pembangunan pabrik dan kebijakan tanpa cukai untuk bioetanol.
8 September 2026

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Ketua Komisi XII DPR mempertanyakan kenaikan cost recovery yang tak sejalan dengan penurunan produksi migas nasional, menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas atas penggunaan uang negara.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Cukai Bioetanol Dihapus, Ekspektasi Bensin Hijau Capai E20 2028
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA

Potensi Ekonomi Syariah Capai Rp 343 Triliun
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA

Pemerintah Percepat Penyaluran B50, Targetkan 16,8 Juta KL di 2026
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


