21 Layanan Tak Termasuk Jaminan BPJS Kesehatan
Peserta BPJS Kesehatan perlu mengetahui 21 layanan yang tidak dijamin, termasuk perawatan estetika, pengobatan kemandulan, dan tindakan eksperimen.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 5 September 2026, 11.42 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Penggunaan layanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan tidak serta-merta menanggung seluruh biaya perawatan. Meskipun program ini menawarkan cakupan luas, ada sejumlah pelayanan yang secara tegas tidak termasuk dalam jaminan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 dan perubahannya. Peserta diharapkan memahami batasan ini agar tidak mengalami kekecewaan saat membutuhkan layanan yang tidak termasuk dalam manfaat.
Di antara layanan yang tidak ditanggung adalah perawatan estetika seperti operasi plastik untuk tujuan kecantikan, perataan gigi dengan behel tanpa indikasi medis, serta pengobatan terkait kemandulan atau infertilitas. Kondisi akibat tindak pidana, kekerasan seksual, atau cedera akibat tindakan sendiri seperti percobaan bunuh diri juga tidak termasuk dalam jaminan. Begitu pula penyakit akibat konsumsi alkohol atau kecanduan obat, yang dikecualikan dari cakupan karena faktor pemicu yang bersifat pribadi dan dapat dicegah.
Pelayanan yang dilakukan di luar negeri, tindakan eksperimen atau percobaan medis, serta pengobatan alternatif yang belum terbukti efektif secara ilmiah juga tidak dijamin. Alat kontrasepsi, perbekalan kesehatan rumah tangga, dan layanan kesehatan yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk rujukan tanpa prosedur resmi, juga tidak termasuk dalam cakupan. Selain itu, pelayanan yang sudah dijamin oleh program lain seperti jaminan kecelakaan kerja atau jaminan kecelakaan lalu lintas, tidak lagi ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Peserta diingatkan bahwa ketiadaan jaminan tidak berarti tidak bisa ditangani, melainkan harus diproses melalui mekanisme lain sesuai dengan jenis dan penyebab kondisi kesehatan. Penting bagi peserta untuk mengecek cakupan layanan terlebih dahulu sebelum berobat, baik melalui fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS maupun melalui layanan resmi seperti call center atau aplikasi digital. Pemahaman yang akurat tentang batasan jaminan mencegah kesalahpahaman dan memudahkan persiapan administrasi serta biaya.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemerintah Percepat Penyaluran B50, Targetkan 16,8 Juta KL di 2026
Pemerintah menargetkan penyaluran biodiesel B50 mencapai 16,8 juta kilo liter pada 2026 sebagai bagian dari strategi pengurangan impor dan penguatan sektor energi nasional.
8 September 2026

Gaji Perdana Menteri Singapura Naik, Seluruh Kenaikan Disumbangkan
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyatakan akan menyumbangkan seluruh kenaikan gaji selama lima tahun ke depan untuk kegiatan sosial, meski gaji tetap diterima sesuai aturan resmi.
8 September 2026

Penutupan 7 Bandara Diperpanjang Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
Penutupan operasional tujuh bandara di sekitar Anak Krakatau diperpanjang hingga 7 September pukul 23.59 WIB demi menjamin keselamatan penerbangan.
8 September 2026

90 Persen SPBU Sudah Salurkan B50, Pemerintah Tegaskan Langkah Menuju Kemandirian Energi
Sebanyak 90 persen stasiun pengisian bahan bakar umum di Indonesia telah mulai menjual biodiesel B50, seiring percepatan program kemandirian energi nasional yang dimulai sejak 2018.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA


