Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

22 WNA China Diamankan dalam Operasi Tambang Emas Ilegal di Sulawesi

Penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal di Sulawesi Utara melibatkan 22 WNA asal China yang kini ditahan, setelah sebelumnya 11 lainnya telah dideportasi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 20.28 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
22 WNA China Diamankan dalam Operasi Tambang Emas Ilegal di Sulawesi
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Tim penegak hukum Kementerian ESDM berhasil menangani kasus tambang emas ilegal yang melibatkan warga negara asing di wilayah Bolaang Mongondow dan Manado, Sulawesi Utara. Operasi tersebut mengungkap aktivitas eksplorasi tanpa izin yang dilakukan secara masif di kawasan hutan dan daerah terpencil, menimbulkan kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum pertambangan nasional.

Dalam kasus yang berlangsung di kawasan Gunung Botak Ambon, sebanyak 22 warga negara asing asal China telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diamankan setelah tim gabungan menemukan peralatan penambangan dan bukti aktivitas ilegal yang berlangsung dalam waktu cukup lama. Dari jumlah tersebut, 11 orang telah diekspor kembali ke negara asalnya, sementara sisanya masih dalam proses penanganan hukum di Indonesia.

Selain di Ambon, penindakan juga dilakukan di Bolaang Mongondow, tempat lima WNA asal China berhasil diamankan. Kondisi medan yang sulit dan akses terbatas menyulitkan operasional penegakan hukum, namun tim tetap berhasil mengevakuasi para pelaku dan menyerahkan mereka ke otoritas imigrasi untuk proses deportasi.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal, terutama yang melibatkan tenaga asing. Penegakan hukum dilakukan secara konsisten untuk melindungi sumber daya alam nasional dan menjamin kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Penyidikan terhadap tiga warga negara Indonesia yang turut terlibat masih berlangsung. Kementerian ESDM menegaskan komitmen untuk tidak memberikan ruang bagi praktik pertambangan ilegal, baik yang melibatkan warga negara asing maupun dalam negeri.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya