22 WNA China Diamankan dalam Operasi Tambang Emas Ilegal di Sulawesi
Penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal di Sulawesi Utara melibatkan 22 WNA asal China yang kini ditahan, setelah sebelumnya 11 lainnya telah dideportasi.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 20.28 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 5x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Tim penegak hukum Kementerian ESDM berhasil menangani kasus tambang emas ilegal yang melibatkan warga negara asing di wilayah Bolaang Mongondow dan Manado, Sulawesi Utara. Operasi tersebut mengungkap aktivitas eksplorasi tanpa izin yang dilakukan secara masif di kawasan hutan dan daerah terpencil, menimbulkan kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum pertambangan nasional.
Dalam kasus yang berlangsung di kawasan Gunung Botak Ambon, sebanyak 22 warga negara asing asal China telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diamankan setelah tim gabungan menemukan peralatan penambangan dan bukti aktivitas ilegal yang berlangsung dalam waktu cukup lama. Dari jumlah tersebut, 11 orang telah diekspor kembali ke negara asalnya, sementara sisanya masih dalam proses penanganan hukum di Indonesia.
Selain di Ambon, penindakan juga dilakukan di Bolaang Mongondow, tempat lima WNA asal China berhasil diamankan. Kondisi medan yang sulit dan akses terbatas menyulitkan operasional penegakan hukum, namun tim tetap berhasil mengevakuasi para pelaku dan menyerahkan mereka ke otoritas imigrasi untuk proses deportasi.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal, terutama yang melibatkan tenaga asing. Penegakan hukum dilakukan secara konsisten untuk melindungi sumber daya alam nasional dan menjamin kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Penyidikan terhadap tiga warga negara Indonesia yang turut terlibat masih berlangsung. Kementerian ESDM menegaskan komitmen untuk tidak memberikan ruang bagi praktik pertambangan ilegal, baik yang melibatkan warga negara asing maupun dalam negeri.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Polisi Amankan Pengedar Sabu 75,78 Gram di Cengkareng
Satuan Narkoba Polsek Cengkareng mengamankan satu orang terduga pengedar sabu dengan berat bruto 75,78 gram di wilayah Kapuk, Jakarta Barat.
25 Oktober 2026

Tiga Tersangka Narkoba Diamankan di Tambora
Polisi menangkap tiga orang terduga pelaku narkoba di Jakarta Barat, mengamankan sabu seberat 4,38 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.
25 Oktober 2026

Copshop: Dua Musuh dalam Sel yang Harus Bersatu
Film aksi thriller Copshop tayang malam ini di Bioskop Trans TV, mengisahkan konflik antara pembunuh bayaran dan penipu yang terjebak bersama di penjara kota kecil.
25 Oktober 2026

Serangan di Gereja Karak Tewaskan Sembilan Orang, Raja Yordania Tegaskan Tindakan Tegas
Serangan bersenjata di gereja Ortodoks Yunani di Desa Hammoud, Karak, menewaskan sembilan orang dan melukai 40 lainnya, memicu respons tegas dari Raja Abdullah II dan langkah penyelidikan menyeluruh.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Lonjakan Pasien RS di Kalteng Akibat Kabut Asap, Kemenkes Percepat Bantuan Medis
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.29 WITA

Klaten Perluas Akses PAUD Dukung Wajar 13 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.28 WITA

Operasi Modifikasi Cuaca Turunkan Polusi Selama Acara Besar
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

Presiden Tak Bisa Hentikan Gibran Secara Sepihak, Tegas Anggota DPR Gerindra
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

Tito Karnavian Masuk Lima Besar Menteri dengan Kinerja Terbaik
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

PDIP Respons Ajakan PKS Periksa Ijazah Wapres Gibran
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Ledakan di Lapak Besi Tua, Tim Jibom Sterilisasi TKP
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Kumitra Jambore 2026 Dorong Integrasi UMKM Kalsel ke Pasar Nasional
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

