Selasa, 6 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

24 Kru Diperiksa Usai Penganiayaan ABK di KM Maulana

Polres Pelabuhan Tanjung Priok periksa 24 orang terkait dugaan penganiayaan empat ABK pada kapal KM Maulana 23 yang beroperasi dari Jakarta Utara hingga Merauke.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 09.06 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
24 Kru Diperiksa Usai Penganiayaan ABK di KM Maulana📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah memeriksa 24 orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap empat anak buah kapal (ABK) di KM Maulana 23. Kapal tersebut berangkat dari Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara, dan beroperasi di wilayah Pulau Aru hingga Merauke. Penyelidikan masih berlangsung, dan semua kru kapal yang berpotensi terlibat sedang diperiksa secara intensif.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri, menyatakan bahwa proses penyidikan telah dimulai dan melibatkan seluruh pihak terkait. Ia menegaskan bahwa tidak ada yang dikecualikan dari pemeriksaan, termasuk awak kapal lain yang berada di lokasi kejadian. Penyidik juga memastikan bahwa semua bukti akan dikumpulkan secara lengkap untuk menjamin keadilan.

Dalam kasus terpisah, polisi mengungkap motif pembunuhan seorang balita berusia 11 bulan di Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaku adalah ayah kandung korban yang diduga melakukan penganiayaan karena cemburu terhadap istri yang diduga melakukan percakapan dengan pria lain. Motif pelampiasan emosi tersebut ditemukan dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka.

Di wilayah lain, dua tersangka jambret berhasil ditangkap oleh Polsek Metro Gambir setelah melakukan aksi di 28 tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta Pusat. Tersangka NAR bertindak sebagai pelaku utama, sementara SS berperan sebagai penadah. Polisi mengungkap bahwa pelaku menggunakan sepeda motor sport jenis Kawasaki Ninja untuk memepet korban dan melarikan diri dengan kecepatan tinggi.

Polda Metro Jaya menekankan bahwa penanganan kasus penganiayaan ABK tetap berfokus pada pemulihan korban secara fisik maupun psikologis. Kepolisian menegaskan bahwa keadilan dan kesejahteraan korban menjadi prioritas utama, sejalan dengan komitmen memberikan pendampingan menyeluruh hingga proses hukum selesai.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya